Lihat ke Halaman Asli

Nur Anisa Fitri

copywriter

Bambang Susantono Diberi Tugas Baru oleh Presiden Jokowi Pasca Pengunduran Diri dari Otorita IKN!

Diperbarui: 3 Juni 2024   17:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono saat seminar bertema Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nus/https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/02/100000265/profil-dan-gaji-kepala-otorita-ikn-bambang-susantono?page=all

Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Bambang Susantono, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), telah diberi tugas baru oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan bahwa Susantono akan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pembangunan IKN.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menghormati pengunduran diri Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dalam rangkaian perubahan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, sementara Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menjadi Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Pratikno mengungkapkan bahwa pembicaraan tentang pengunduran diri Susantono dan Rahajoe telah berlangsung sejak lama dengan Presiden Joko Widodo. Meskipun waktu pasti pembicaraan tersebut tidak diingat dengan jelas, pengunduran diri mereka baru diproses setelah mendapat persetujuan dari Presiden.

Alasan di balik pengunduran diri kedua tokoh tersebut masih menjadi misteri, dengan mereka dan pihak terkait menahan diri untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Susantono dan Rahajoe dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022, dengan masa jabatan hingga 2027. Pengunduran diri mereka terjadi setelah kurang lebih dua tahun menjabat.

Kedatangan Susantono dalam posisi baru ini diyakini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat pembangunan IKN, terutama dalam menguatkan kerja sama internasional yang menjadi kunci penting dalam proyek ini.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan fokus yang lebih besar pada kolaborasi internasional, sebuah langkah yang diharapkan akan membawa proyek ini ke tingkat yang lebih tinggi dan lebih berkelanjutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline