Lihat ke Halaman Asli

Nur Anisa Fitri

copywriter

Pemprov DKI Jakarta Mulai Melakukan Penertiban Juru Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

Diperbarui: 8 Mei 2024   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartanto menjadi sorotan Zaki Mubarak. FOTO: Antara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menegakkan kedisiplinan terhadap praktik jukir liar di minimarket. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keberadaan jukir liar di tempat-tempat tersebut. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban.

"Jadi saya sudah minta Trantib sama Dishub untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi kemarin," ungkap Heru saat diwawancarai di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). Kehadiran jukir liar di minimarket, menurutnya, telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Jakarta. Heru menegaskan bahwa praktik memaksa masyarakat untuk membayar parkir di tempat yang seharusnya gratis tidak boleh terjadi.

Meskipun penertiban ini dapat menghilangkan mata pencaharian bagi para jukir liar, Heru menyadari bahwa hal ini menjadi masalah yang perlu diatasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," ucap Heru.

Perwakilan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berjanji untuk menindak jukir liar, termasuk di minimarket. Koordinasi dengan Satpol PP DKI dilakukan untuk menegakkan aturan dan menindak oknum-oknum yang melakukan pemungutan tarif parkir secara paksa. Meskipun telah dilakukan sosialisasi mengenai parkir gratis kepada manajemen minimarket dan pengawasan fasilitas pendukung parkir, masih ada saja oknum jukir liar yang kembali beroperasi di minimarket setelah petugas selesai melakukan pengawasan.

Praktik parkir liar di minimarket telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah penertiban yang diambil merupakan upaya untuk menegakkan disiplin serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak berbelanja tanpa harus terganggu oleh praktik parkir yang tidak benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline