Lihat ke Halaman Asli

Nur Anisa Fitri

copywriter

Menilik Kembali Komposisi Pemerintahan: Luhut Menyuarakan Kewaspadaan Terhadap "Toxic" dalam Kabinet, Siapa yang Dimaksud?

Diperbarui: 6 Mei 2024   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat pelantikan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) | antaranews.com

Pesan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, untuk tidak membawa orang 'toxic' ke dalam kabinetnya telah menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.

Istilah 'toxic' yang digunakan oleh Luhut disebutkan oleh Juru Bicaranya, Jodi Mahardi, merujuk kepada individu atau kelompok yang berpotensi menghambat kemajuan program pemerintahan yang tidak sejalan dengan visi dan misi Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, para pengamat politik berspekulasi beragam mengenai siapa yang dimaksud dengan 'toxic' oleh Luhut. Ujang Komarudin dari Universitas Al-Azhar menyebut bahwa Luhut mungkin merujuk kepada figur atau kelompok tertentu, namun ia tidak mau berspekulasi lebih lanjut.

Menurut Ujang, 'toxic' versi Luhut bisa merujuk kepada orang-orang yang suka mengkritik atau tidak sependapat dengan politisi senior Partai Golkar tersebut. Selain itu, 'toxic' juga bisa mengarah kepada tokoh yang menolak melanjutkan kebijakan pemerintahan Joko Widodo ke Prabowo, yang bisa menghambat pembangunan.

Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menambahkan bahwa Prabowo memiliki semangat untuk merangkul sebanyak mungkin elemen bangsa. Dia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memecah belah relawan dengan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menggunakan politik 'toxic'.

Sebelumnya, Luhut telah menegaskan pesannya kepada Presiden terpilih agar tidak membawa orang 'toxic' ke dalam kabinetnya, mengambil pelajaran dari pengalamannya selama 10 tahun terakhir dalam pemerintahan. Luhut menyoroti masalah regulasi oleh pemerintah yang bisa bertentangan dengan kepentingan nasional sebagai salah satu permasalahan dalam pemerintahan Indonesia.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih pada Pilpres 2024 oleh KPU RI telah dilakukan, dan mereka dijadwalkan untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline