Lihat ke Halaman Asli

Bangkitlah Kartini-Kartini Muda Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Ibu kita kartini, putri sejati, putri Indonesia, harum namanya, ibu kita kartini, pendekar bangsa, pendekar kaumnya, untuk merdeka, wahai ibu kita kartini, putri yang mulia, sungguh besar cita-citanya, bagi Indonesia. Masih ingatkah kalian dengan lagu ini? Apa yang terfikir di benak kalian jika mendengar lagu ini? Ya tentu saja sosok pejuang wanita Indonesia IBU KARTINI. Wanita yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia. Wanita yang telah mengangkat derajat perempuan Indonesia, yang konon katanya wanita Indonesia hanya “3M” (memasak, memcuci, dan melayani suami), kini telah berubah 180 derajad. Yang dulunya perempuan Indonesia tidak boleh sekolah, berkat perjuangan kartini kita bisa sekolah setinggi-tingginya. Kartini adalah pahlawan pejuang untuk kaumnya. Perjuangan Kartini tidak boleh kita sepelekan, perjuangan untuk mendapatkan hak yang sama dengan kaum lelaki serta menggulingkan budaya patriarkhi pada masanya menjadi hal yang sulit dilakukan pada masa itu, hingga saat ini yang muncul dengan istilah kesetaraan gender.

Untuk sekarang ini perempuan di Indonesia sudah bebas dari belenggu patriarkhi dan sudah mulai mendapat haknya baik dalam pendidikan, politik, sosial dan budaya tapi juga tidak menutup kemungkinan masih ada sebagian perempuan yang belum mendapatkan haknya. Dalam dunia pendidikan wanita Indonesia sudah bebas untuk bersekolah, seperti yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Bahkan di sekolah-sekolah perempuan lebih mendominasi, dengan kata lain siswa perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Di dunia sosial dan politikpun perempuan Indonesia sudah mempunyai hak untuk berpolitik. Dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik memberikan mandat kepada parpol untuk memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif, terutama di lembaga perwakilan rakyat. Pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam legislatif sebagaimana yang ditetapkan pemerintah merupakan wujud modal dasar kepemimpinan dan pengalaman organisasi bagi perempuan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Di dalam pemerintahanpun sekarang sudah banyak wanita – wanita yang menduduki posisi-posisi penting.

Kita tengok saja wanita-wanita hebat yang pernah menduduki posisi penting di negeri ini seperti Megawati Soekarno Putri (mantan presiden RI wanita satu-satunya), Sri Mulyani (mantan menteri keuangan yang sangat hebat), Marie Elka Pangestu (mantan menteri perdagangan dan pariwisata), serta masih banyak lagi. Di kementerianpun telah ada menteri pemberdayaan perempuan. Akan tetapi masih banyak juga perempuan di Indonesia juga belum mendapatkan haknya. Banyaknya kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, perbudakan, masih menjadi momok yang menyeramkan bagi wanita-wanita di Indonesia. Sebagai langkah nyata negara telah membentuk Komisi Nasional Perempuan yang salah satu tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak perempuan Indonesia yang sering dilanggar. Di peringatan Hari Kartini kali ini mari kita melanjutkan perjuangan Ibu Kartini untuk terus memajukan kaum wanita Indonesia. Kita harus bisa menunjukkan bahwa kita bukan hanya wanita lemah, tapi kita juga bisa turut serta dalam membangun serta memajukan bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline