Sistem pengendalian manajemen adalah proses yang digunakan oleh organisasi untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan perusahaan. Sistem ini mencakup berbagai mekanisme, prosedur, dan alat yang digunakan untuk memantau dan mengendalikan kegiatan operasional, keuangan, dan strategis perusahaan. Namun, perusahaan juga pasti mengalami kelemahan dalam sistem pengendalian manajemennya.
Berikut kasus sistem pengendalian manajemen di PT Aneka Tambang Tbk:
kasus emas palsu sebesar 109 ton PT Aneka Tambang Tbk yang beredar di periode 2010-2021. Dalam kasus ini ditetapkan sekitar 6 tersangka. Namun dalam paparan Kejaksaan Agung, 109 ton emas dari Antam tersebut adalah asli, tetapi yang dipermasalahkannya adalah stempel merek Antam serta perolehan emasnya yang ilegal. Jadi, menurut Manajemen Antam, yang diperkarakan oleh Kejaksaan Agung adalah penggunaan merek LM Antam secara ilegal. Di sisi lain, Dirut Antam, Nico Kanter menyebut cap atau licensing Antam yang nggak dikenakan biaya ini bisa merugikan negara, karena cap atau licensing Antam bisa meningkatkan nilai jual emas.
Dari kasus tersebut memiliki kelemahan sistem pengendalian manajemen yaitu:
1. Kurangnya pengawasan terhadap penggunaan merek dan cap. Penggunaan merek dan cap LM Antam secara ilegal mencerminkan kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan brand Antam. Meskipun emas tersebut asli, penggunaan merek tanpa izin menciptakan ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merugikan perusahaan dan negara.
2. Sistem akuntabilitas yang lemah, kurangnya akuntabilitas dan kontrol dalam proses memperoleh emas menunjukkan adanya celah dalam sistem yang memungkinkan terjadinya perolehan emas secara ilegal. Hal ini mencakup kurangnya dokumentasi dan verifikasi sumber emas yang masuk ke dalam rantai pasokan Antam.
3. Proses verifikasi dan pengendalian internal yang tidak efektif memungkinkan masuknya emas dengan cap Antam yang tidak sah ke pasar. Kelemahan ini menunjukkan bahwa prosedur pengendalian tidak dijalankan dengan baik atau tidak memadai.
Saran mengenai pengendalian internal terkait permasalahan :
Implementasi sistem monitoring yang ketat untuk pengawasan penggunaan merek dan cap Antam. Setiap penggunaan stempel merek harus melalui proses otorisasi yang jelas dan terdokumentasi. Serta memberikan pelatihan berkala kepada karyawan mengenai prosedur pengendalian internal, tanda-tanda pemalsuan, dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan merek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H