Lihat ke Halaman Asli

Anisa Nur Aulia

Mahasiswa_

Apasih LGBT?

Diperbarui: 26 April 2021   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.radarkota.com

LGBT (Lesbian-Gey-Biseksual-Transgender) yaitu gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas. 

Perilaku LGBT dimulai dari suatu preferensi homoseksual, kemudian mewujud dalam perbuatan homoseksual, lalu pada akhirnya melekat dalam bentuk institusi keluarga. Saat ini banyak sekali yang melakukan LGBT secara terang-terangan hingga dengan bangganya memamerkan di media sosial. 

Perilaku LGBT pada gilirannya akan mendorong hadirnya pemahaman yang menyimpang tentang seksualitas. Dikatakan menyimpang karena tidak dapat menyatukan antara keinginannya dengan prinsip-prinsip dasar kehidupan sehingga terjadilah gangguan keberfungsian sosial. 

Faktanya tidak ada satupun agama, nilai, kemanusiaan, atau nilai kemanfaatan manapun yang membenarkan perilaku tersebut. Ini semua tak lain karena perilaku LGBT menyimpang dari kodrat yang telah ditentukan oleh yang maha kuasa. Oleh karena itu perilaku seksual adalah hal yang diatur secara ketat dalam suatu ikatan perkawinan. 

Dapat kita ketahui pada Pasal 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 merumuskan bahwa "ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Perbuatan seksual hanya diwadahi dalam perkawinan yang merupakan "ikatan lahir batin" yang bertujuan untuk membentuk keluarga  berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan bukan hanya catatan sipil saja, tetapi lebih dari itu ialah pengurusan sebuah tatanan kemasyarakatan.

Jadi, sudah jelas bahwa perilaku LGBT sebagaimana halnya pemerkosaan, perzinahan/perselingkuhan, dan seks bebas sama sekali tidak memiliki tempat dalam payung hukum Indonesia. Karena itu salah satu dari kejahatan bagi pemuliaan generasi. Perilaku tersebut secara jelas menghilangkan satu-satunya nilai kemanusiaan dari perilaku seksual yang di karuniakan Tuhan Yang Maha Esa.

Akan tetapi, kita tidak memiliki hak untuk menjudge atau menilai bahwa ia berdosa, biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhan. Kewajiban kita hanyalah memberikan arahan dan binaan, jangan menyakiti perasaan orang lain. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline