Selama bulan suci ramadhan, beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan kebutuhan bahan makanan pokok seperti minyak goreng, tabung gas, dan bahan bakar minyak (BBM) juga meningkat. Selain menaikkan jumlah barang kebutuhan pokok, warga juga harus menerima kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Hal ini tentu saja mempengaruhi harga komoditas di pasar. Bagi produsen, kenaikan harga juga berdampak kepada produksi bahan baku. kenaikan harga juga menjadi pola taunan setiap Idul Fitri atau hari hari besar lainnya. Dan saat menjelang Lebaran, harga sembako naik sangat cepat karena permintaan sembako terus meningkat sementara pasokan sembako berkurang. Kondisi demikian terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun. Kenaikan harga kebutuhan pokok pada bulan puasa dan menjelang lebaran bukan karena kepentingan para pedagang, tetapi dipicu oleh peningkatan jalur distribusi dan logistik. Secara umum, jika kenaikan harga sembako masih berkisar 20% pada bulan puasa menjelang lebaran, hal tersebut masih tergolong harga sembako yang wajar. Namun, berbeda dengan kenaikan sembako yang mencapai lebih dari 20%.
Kenaikan harga bahan pokok kerap menjadi isu yang perlu diantisipasi menjelang hari besar keagamaan, salah satunya bulan suci ramadhan pada tahun 2023. Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan masyarakat.oleh karena itu , warpes menghimbau agar hal inidapat diantisipasi dengan baik sehingga harga yang beredar dipasaran nantinya tidak membebani masyarakat. " biasanya memang menjelang ramadhan ada harga bahan pokok yang naik, tetapi jangan sampai naiknya melampaui kewajara". Wakil presiden K.H. Ma'ruf Amin dalam ketarangannya di Alila Hotel Solo, Jl. Slamet Riyadi No. 562, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 01/03/2023.
>Faktor Kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.
*Penimbungan
dilakukan oleh orang -- orang yang ingin memperoleh keuntungan yang semakin tinggi dan sebesar-besarnya. Dengan cara menjual barang kebutuhan pokok dengan harga yang cukup tinggi, pada saat barang tersebut dalam keadaan langka dan permintaan barang tersebut tinggi.
*Kinerja Pasokan Terganggu
Sistem pengiriman melalui bidang produksi dan distribusi yang ada di lapangan mengalami gangguan dari produksi, kualitas barang, kuantitas sarana dan prasarana infrastruktur. yang sudah rusak dan tidak dapat dipergunakan secara optimal.
*Permintaan meningkat