Peristiwa campur kode bukan lagi hal asing di kehidupan anak muda. Sebagian besar dari mereka sering menggunakan campur kode antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris untuk berkomunikasi sehari-hari, baik di dunia nyata maupun media sosial. Penggunaan campur kode Indonesia-Inggris ini dapat terlihat dengan adanya penyisipan kata tertentu dari bahasa asing ke dalam suatu frasa atau kalimat bahasa Indonesia. Sukmana (dalam Verawati et al., 2023) berpendapat bahwa penerapan campur kode dapat membantu seorang penutur untuk menyampaikan suatu informasi tanpa menghilangkan ataupun mengubah makna.
Campur kode tidak akan berdampak buruk terhadap pemertahanan bahasa Indonesia apabila dilakukan karena adanya keterbatasan kosakata dalam bahasa Indonesia. Namun, hal tersebut akan berbeda apabila seorang penutur melakukan campur kode hanya untuk mengikuti tren tanpa ada situasi khusus yang mengharuskan mereka untuk menggunakan gaya bahasa tersebut. Kecenderungan anak muda yang tidak menaati tata bahasa Indonesia dengan baik dan benar dan memilih tren campur kode Indonesia-Inggris ini dapat menjadi sebuah ancaman. Padahal bahasa Indonesia berperan sebagai identitas nasional bangsa Indonesia dan generasi muda yang seharusnya berperan besar untuk memertahankan hal tersebut. Identitas nasional yang dimaksud mencakup bahasa, kebudayaan, nilai dan norma, sejarah, serta adat istiadat.
Pada era globalisasi, seseorang memang dituntut untuk dapat berkomunikasi lebih dari satu bahasa, khususnya bahasa Inggris yang memiliki kedudukan sebagai bahasa internasional. Meskipun penggunaan campur kode Indonesia-Inggris ini dapat mengembangkan kemampuan seseorang dalam berbahasa asing, tetapi hal tersebut tentu harus dibatasi. Apabila campur kode digunakan terlalu sering, maka dapat berpengaruh terhadap kualitas bahasa nasional. Selain itu, tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa Indonesia akan mati. Kematian suatu bahasa tidak jauh berbeda dengan pemiskinan alat komunikasi interkultural dan intrakultural serta sumber pengetahuan (Wijana, 2018). Oleh karena itu, penggunaan campur kode Indonesia-Inggris harus menyesuaikan situasi dan konteks dalam komunikasi sehingga tidak akan berdampak besar terhadap pemertahanan bahasa Indonesia.
Referensi:
Verawati, F., Nurmaulida Tsani, N., Gandari, S., Syauky, A., Muhammad Dahlan, A., Wijaya Abdul Rozak, R., & Nurul Insani, N. (2023). Krisis Identitas Nasional: Apakah Campur Kode merupakan Ancaman bagi Bahasa Indonesia? Pbsi-Upr.Id, 1(2). https://pbsi-upr.id/index.php/atmosfer/article/view/67
Wijana, D. P. I. (2018). Pemertahanan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Widyaparwa, 46(1), 91--98. https://doi.org/10.26499/wdprw.v46i1.166
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H