Lihat ke Halaman Asli

Efek Samping Dari Vaksin AstraZeneca dapat menyebabkan Pembekuan Darah?

Diperbarui: 17 Juni 2024   16:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Kota Blitar

Selama 4 tahun terakhir,  jutaan vaksin covid-19 telah didistribusikan kepada masyarakat, salah satunya adalah vaksin AstraZeneca.

Vaksin AstraZeneca atau disebut juga Vaxzevria adalah salah satu vaksin yang dibuat untuk menanggulangi COVID-19. Vaksin ini buatan perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, yang bekerja sama dengan Universitas Oxford dan dikembangkan sejak Februari 2020. (Fadli, 2023)

AstraZeneca menggunakan virus hewan yang tidak berbahaya dan sudah dilemahkan yang berisi kode genetik untuk protein lonjakan virus corona. Setelah masuk ke dalam tubuh, ia memberitahu sel untuk membuat salinan protein lonjakan. Sel kekebalan kemudian mengenali protein lonjakan sebagai ancaman dan mulai membangun respons kekebalan terhadapnya. (Fadli, 2023)

Tetapi benarkah vaksin Astrazeneca dapat menyebabkan pembekuan darah?

Baru baru ini warga Indonesia digemparkan dengan dampak negatif dari vaksin AstraZeneca. Berita ini pastinya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dilansir dari " BBC News Indonesia" produsen vaksin virus Covid-19, AstraZeneca, mengakui bahwa vaksin yang mereka produksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat jarang terjadi. Hal itu mereka utarakan melalui dokumen pengadilan dalam kasus gugatan perwakilan kelompok (class action) yang dilayangkan oleh 51 korban di Inggris. Di dalam dokumen yang mereka serahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari silam, perusahaan menyebut bahwa vaksin Covid-nya "dapat menyebabkan TTS dalam kasus yang langka". 

TTS merupakan singkatan dari Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome, yang juga disebut sebagai VITT (Vaccine Immune Thrombosis with Thrombocytopenia) yang terjadi setelah vaksinasi. Sindrom langka ini ditandai dengan terjadinya trombosis (pembekuan darah) dan trombositopenia (jumlah trombosit rendah). Orang yang mengalami TTS/VITT berpotensi mengalami stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan amputasi, kata para pengacara. Pembekuan darah juga dapat terjadi pada orang-orang yang tidak divaksinasi. Akan tetapi, sindrom langka TTS/VITT hanya terjadi pada trombosis setelah vaksinasi.

Lalu bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia terkait hal ini?

Kementerian Kesehatan RI buka suara soal ramai pengakuan AstraZeneca terkait efek samping langka vaksin COVID-19 mereka yakni thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus serupa di Indonesia. 

Masyarakat dinilai tidak perlu khawatir, vaksinasi AstraZeneca sudah disuntikkan ke lebih dari 1 miliar orang di dunia dan 'hanya' tercatat sekitar seribu kasus yang mengalami efek TTS. Mereka yang terkena efek pembekuan darah imbas TTS umumnya dilaporkan memiliki penyakit bawaan atau penyakit penyerta. Meski begitu, dr Nadia menyebut efek samping dari vaksinasi tetap perlu diwaspadai. Karenanya, orang dengan kriteria kondisi hamil, hingga memiliki penyakit tertentu tidak disarankan ikut menerima vaksin COVID-19 tersebut. 

Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof. Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline