Lihat ke Halaman Asli

Koperasi: Konsep, Lambang, Ciri-Ciri, Tujuan dan Jenis

Diperbarui: 23 April 2024   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bogor- Koperasi adalah suatu badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh orang-seorang untuk kepentingan bersama. Koperasi juga merupakan salah satu jenis usaha yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian masyarakat.

Kegiatan koperasi berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan, sebagaimana dikutip dari situs resmi Koperasi Pegawai Bappenas. Tujuan didirikannya koperasi adalah untuk mengurangi beban perekonomian anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Konsep Koperasi

Koperasi adalah perkumpulan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan cara mejual kebutuhan pokok dengan harga yang murah. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang kegiatannya didasarkan pada asas-asas kekeluargaan. Koperasi juga dioperasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.

Lambang Koperasi

Di Indonesia, koperasi mempunyai lambang yang umum digunakan oleh banyak koperasi. Lambang koperasi pertama kali diciptakan pada Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya pada tanggal 12 Juli 1947. Bentuknya adalah pohon beringin dengan rantai, kapas, dan padi, serta timbangan. Lambang ini mewakili identitas dan nilai-nilai koperasi.

Berikut arti lambang koperasi dan penjelasannya seperti dikutip dari laman website Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:

  • Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.
  • Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
  • Kapas dan Padi menggambarkan Kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
  • Timbangan melambangkan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
  • Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi.
  • Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.
  • Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
  • Warna Merah Putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Pada tahun 2013, lambang koperasi diubah menjadi logo yang lebih modern dan minimalis. Dalam Peraturan Menteri Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012, tujuan perubahan adalah untuk meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Logo yang dibuat Menteri Syarif Hasan ini berupa bunga teratai dengan warna utama hijau. Namun selang tiga tahun, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) membatalkan versi pemerintah terkait penggunaan teratai.

Surat bernomor SKEP/03/Dekopin-E/I/2015 menyebutkan, pada Munas Dekopin 2014 lalu, gerakan koperasi kembali berlogo pohon beringin.Lambang koperasi telah resmi dipulihkan sesuai peraturan Menteri No.1/Per/M.KUKM/II/2015.

Ciri-ciri Koperasi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline