Lihat ke Halaman Asli

Anisa Hakim

Planologi NIM 191910501017

Eksternalitas Pembangunan Waduk

Diperbarui: 22 Maret 2020   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dewasa ini banyak sekali pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta dalam hal ekonomi ataupun yang lainnya. Di Indonesia ini banyak sekali pembanguann yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat terutama dalam hal infrastruktur yang lagi gencar-gencarnya pada pemerintahan bapak Jokowi. Pembangunan merupakan suatu proses multidimensional yang meliputi perubahan dalam struktur sosial, perubahan dalam sikap hidup masyarakat dan perubahan dalam kelembagaan. Selain itu, pembangunan juga meliputi perubahan dalam tingkat pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan pendapatan nasional, peningkatan pendidikan serta pemberantasan kemiskinanan.


Menurut Todaro (2000:17) pembangunan suatu negara dapat diarahkan pada tiga hal pokok, yaitu meningkatkan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses baik kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial dalam kehidupannya. Dalam pembangunana akan berupaya terus-menerus untuk yang dilakukan oleh pihak yang melakukan pembangunan untuk mencapai sasaran dan mendapatkan kesejahteraan yang diinginkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.


Dalam pembangunan akan terjadi timbulnya eksternalitas, baik positif maupun negatif.  Apa yang dimaksud dengan eksternalitas? Menurut Rosen (1998) mengatakan bahwa eksternalitas terjadi ketika aktivitas suatu satu kesatuan mempengaruhi kesejahteraan kesatuan yang lain yang terjadi di luar mekanisme pasar. 

Menurut pendapat Alfred Marshall mengatakan bahwa eksternalitas timbul ketika suatu variable yang dikontrol oleh suatu agen ekonomi tertentu mengganggu fungsi utilitas (fungsi kegunaan) agen ekonomi lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa Eksternalitas adalah biaya atau dampak-dampak yang secara tidak langsung diberikan suatu pihak akibat dari aktivitas ekonomi. Misalnya adalah dampak dari suatu pembangunan jalan tol, jembatan, bendungan ataupun gedung bertingkat.


Salah satunya studi kasus tentang eksternalitas dari pembangunan waduk Jatigede terhadap kehidupan sosial budaya masyarakatnya. Masalah Jatigede sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak dari pemerintahan presiden pertama yaitu Ir. Soekarno. Pembangunana waduk telah direncanakan sejak tahun 1963. Waduk ini dibangun untuk membendung aliran Sungai Cimanuk di wilayah Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Pembangunan Waduk Jatigede adalah proyek pembuatan pembangkit listrik yang terletak di Kampung Jatigede Kulon Desa Cijeungjing di Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Adapaun lahan yang dibutuhkan seluas 4.891,13 hektar yang meliputi lima kecamatan atau 26 desa.


Manfaat dari Waduk Jatigede yang diharapkan adalah mengaliri area irigasi seluas 90.000 hektar, pengendalian banjir daerah Indramayu, Cirebon dan sekitarnya dan kawasan Balongan dengan kapasitas 3.500 liter/detik. Terkait penyediaan air irigasi dan pengendalian banjir, pertimbangannya adalah Indonesia merupakan negara tropis  jika air yang banyak itu dibendung terlebih dahulu, maka banyak volume air yang akan mengalir begitu saja. Dan bendungan itu bisa digunakan dalam pemanfaatan potensinya untuk kehidupan sehari-hari dan bisa menjadi cadangan pada musim kemarau. Dampak dari pembangunana Waduk Jatigede ini memilki manfaat yang sangat besar karena dapat meningkatkan jumlah sumber listrik Negara untuk penerangan dan pembangunan. Selain itu juga digunakan untuk pemasok air atau irigasi un tuk pertanian di wilayah Pantai Utara (Pantura) sekaligus sebagai pengendali banjir. Selain itu Waduk Jatigede adalah waduk yang merupakan  terbesar kedua seteah Waduk Jatuluhur yang akan menghasilkan tenaga listrik, area peternakan ikan tawar, area wisata air dan dapat ,meningkatkan pertanian di daerah Pantura.


Wilayah yang terkena dampak dari pembangunan Waduk Jatigede berada di Kecamatan Jatigede, Kecamatan Wado, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Darmaraja dan Kecamatan Cisitu. Dari kelima kecamatan ini tidak semua daratannya tenggelam namun ada beberapa desa yang tidak tenggelam. Secara geografis kelima wilayah yang terkena dampak Jatigede yang terkena dampak berada di cekungan yang di kelilingi gunung dan bukit. Wilayah yang  akan terendam adalah Desa Cipaku, Desa Padajaya, dan Desa Cibogo Kecamatan Darmaraja. Daerah atau desa yang akan tenggelam dan yang akan dihapus adalah Desa Leuwiliang dan Desa Sukakersa Kecamatan Jatigede. Sedangkan untuk desa-desa yang tergenang sebagian adalah Desa Jema Kecamatan Jatigede sebagian besar tergenang, Desa Sukamenak Kecamatan Darmaraja tersusa dua kampong yang tidak tergenang, Desa Cisarua, Desa Wado Kecamatan Wado.


Kebijakan pemerintah untuk mengatasi eksternalitas dari pembangunan Waduk JatiGede diantaranya adalah mengacu pada Peraturan Presiden 2015 Tentang Penanganan Dampak Kemasyarakatan Waduk Jatigede. Penanganan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani dampak sosial akibat dibangunnya Waduk Jatigede adalah kebijakan ganti rugi, kebijakan relokasi, dan kebijakan penyediaan fasilitas umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline