Nama saya Anisa febriyanti dari kelas perbankan syariah 1 c fakultas ekonomi dan bisnis Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, artikel ini saya buat untuk memenuhi tugas ujian akhir semester mata kuliah sejarah peradaban Islam dosen pengampu Dr. Saeful Bahri S.Ag, MM , CHCM
dalam konteks tertentu, membahas kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim yang berwenang melalui pemimpinan seorang yang disebut khalifah. Khilafah ini diterapkan pada era setelah nabi Muhammad SAW meninggal dunia, di mana ada 4 khilafah yang berbeda dalam waktu dan kondisi
Berikut adalah beberapa poin penting terkait khilafah:
Khilafah bertujuan untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh masyarakat
Sistem khilafah merupakan lembaga pemerintahan Islam yang berdasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah
Khilafah menjadi medium untuk menegakkan agama dan memajukan syariah
Khalifah adalah pengganti yang diwakili oleh umat Islam dan mendapat tanggung jawab untuk menjaga dan mengelola negara
Khalifah tidak bersifat manusia suci dan dapat dianggap oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat Islam
Perbedaan Khilafah dengan Sistem Pemerintahan Lainnya
Khilafah memiliki beberapa perbedaan dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti sistem pemerintahan Republik Indonesia. Beberapa perbedaan utama antara khilafah dan sistem pemerintahan lainnya meliputi
Khalifah diangkat oleh umat melalui bai'at, sedangkan canggih pemilihan presiden di Indonesia dilakukan oleh suara.