Lihat ke Halaman Asli

Bebas Visa, Pintu Devisa Baru Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pekan ini, gejolak nilai rupiah membuat pemerintahan Joko Widodo berfikir keras dalam menetapkan berbagai macam paket kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Hingga pekan ini, kurs tengah Bank Indonesia mencatat pergerakan nilai rupiah berada pada Rp. 13.237 per dollar AS (16/03/2014). Dengan pelemahan nilai rupiah yang mencapai di atas kisaran Rp. 13.200 per dollar menimbulkan pengaruh yang cukup signifikan dalam aktifitas perekonomian dalam negeri. Enam paket kebijakan yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo mulai diintensifkan demi menekan potensi resesi perekonomian Indonesia ketika rupiah melemah. Pertama, pemberian insentif pajak terhadap perusahaan dalam negeri yang memiliki potensi besar dalam mendorong ekspor dan bagi perusahaan yang melakukan reinvestasi dalam negeri. Kedua, melakukan perlindungan produk Made in Indonesia dengan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS). Ketiga, penerapan bebas visa masuk Indonesia. Keempat, menekan penggunaan Biofuel sehingga mampu menekan impor solar sebesar 15 hingga 20 persen. Kelima, mewajibkan untuk eksportir menggunakan Letter of Credit (L/C). Keenam, melakukan marger antara dua perusahaan reasuransi.

Mengenai salah satu isi dari keenam paket kebijakan perbaikan kondisi perekonomian Indonesia jangka panjang yaitu penambahan negara bebas visa masuk Indonesia adalah potensial. Mengingat Indonesia memiliki banyak wilayah dengan wisata yang cukup diminati oleh wisatawan mancanegara. Pemerintah akan menambah daftar negara bebas visa masuk Indonesia hingga mencapai 45 negara di seluruh dunia. Saat ini pemerintah memiliki 15 negara bebas visa masuk Indonesia, dan berencana menambah hingga 30 negara, yaitu hampir seluruh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Dengan kebijakan menambah negara bebas visa masuk diharapkan mampu menambah devisa negara melalui sektor pariwisata di Indonesia. Dengan membuka bebas visa wisatawan mancanegara akan mampu mengalami peningkatan hingga mencapai 15 persen. Malaysia dan Thailand telah menerapkan kebijakan bebas visa dengan daftar negara yang lebih besar dibandingkan Indonesia yaitu sebesar 164 negara dan 54 negara.

Sejak tahun 2010 hingga tahun 2014, kunjungan wisatawan mancanegara selalu mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2014, kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 9.435.411 pengunjung dengan jumlah kedatangan terbesar pada pintu masuk Bandara Ngurah Rai sebesar 3.731.735 (Kompas, 18/3/2015). Indonesia adalah negara yang memiliki tempat wisata dengan potensi yang sangat besar, wisata alam, budaya dan keanekaragaman lainnya tersedia di Indonesia. Namun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tidak sebanyak seperti negara Malaysia dan Thailand yang mampu menarik wisatawan mancangera hingga mencapai 27 juta orang dalam setahun. Tentu hal ini menjadi “pekerjaan rumah” bagi pemerintah atas penyebab kecilnya jumlah wisatawan dibandingkan kedua negara anggota ASEAN tersebut.

Fakta Wisata Indonesia

Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang melimpah, banyak tempat-tempat indah yang memiliki potensi besar untuk masuk ke dalam daftar kunjungan wajib wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia. Indonesia memiliki jumlah pulau yang mencapai 17.000 lebih pulau, dengan garis pantai mencapai 90.000 kilometer persegi adalah salah satu anugerah alam Indonesia. Jumlah pegunungan mencapai 200 lebih gunung, air terjun, kekayaan biota laut, pagelaran budaya dan seni-seni lainnya yang besar patut dibanggakan Indonesia dan menjadi peluang besar untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara. Namun besarnya potensi wisata Indonesia masih belum mampu menjadi sumber devisa terbesar Indonesia, hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya buruknya infrastruktur Indonesia sehingga banyak wisatawan mancanegara yang enggan untuk tinggal berlama-lama di Indonesia, pemasaran wisata yang kurang maksimal, dan higienitas Indonesia yang kurang baik serta masih terdapat banyak hal lainnya.

Masa Depan Bebas Visa Indonesia

Dengan adanya kebijakan baru pemerintah Indonesia dengan menambah negara bebas visa masuk Indonesia menjadi dorongan devisa yang mampu menjaga stabilitas perekonomian negara. Tidak cukup hanya menerapkan kebijakan bebas visa masuk, di samping hal tersebut pemerintah harus berbenah diri untuk menciptakan infrastruktur yang lebih baik, membangun beberapa fasilitas wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan mancanegara, melakukan pemasaran yang lebih intensi dengan beberapa promosi atau paket kunjung wisata Indonesia lainnya, meningkatkan higienitas serta hal-hal lainnya.

Namun pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan bebas visa, karena jika tidak dilakukan pengamanan dan koordinasi yang tetap antar beberapa pihak yang terkait mampu menjadi boomerang bagi kelangsungan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia. Memperketat pengamanan atas kedatangan wisatawan mancanegara, sebagai langkah antisipasi masuknya teroris asing atau terkait daftar pencarian orang. Menyaring budaya asing yang dalam jangka panjang mampu mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat Indonesia, memperkuat kelembagaan Indonesia agar tercipta ekonomi, sosial, dan budaya yang aman dan berkelanjutan. Lebih berbangga dengan alam Indonesia karena Indonesia adalah tanah surga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline