Moderasi Beragama adalah sebuah konsep yang menekankan pada cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, toleran, dan menghargai perbedaan. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keberagaman, moderasi beragama menjadi sangat penting untuk menjaga kerukunan dan persatuan.
Pilar-Pilar Moderasi Beragama
Komitmen Kebangsaan: Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Toleransi: Menghargai perbedaan keyakinan dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.
Menolak Kekerasan: Menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
Akomodasi: Menerima dan menghargai keberagaman budaya dan tradisi.
Beberapa ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan moderasi beragama, di antaranya:
QS. al-Baqarah: 143 yang bermakna bahwa umat Islam adalah ummatan wasathan, yaitu umat yang adil dan pilihan.
QS. Al-Nahl/16: 125 yang bermakna bahwa berdakwah harus dilakukan dengan cara persuasif, lembut, dan elegan.
QS. al-Baqarah/2: 256 yang bermakna bahwa tidak boleh ada paksaan dalam memeluk suatu agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H