Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran sentral dalam perekonomian global, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Bagi UMKM, mendapatkan akses ke pembiayaan menjadi salah satu tantangan krusial. Inilah dimana peran lembaga keuangan, seperti bank, menjadi sangat penting. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan oleh bank dalam memberikan dukungan finansial kepada UMKM adalah melalui suatu proses yang dikenal sebagai cessie perbankan.
Apa Itu Cessie Perbankan?
Cessie perbankan merupakan perjanjian di mana seorang pemberi pinjaman (bank) mentransfer hak tagih atas piutangnya kepada pihak ketiga, yang disebut sebagai cessie taker. Dalam konteks UMKM, cessie perbankan menjadi strategi yang populer untuk memitigasi risiko kredit, memberikan likuiditas tambahan bagi bank, dan pada akhirnya memberikan peluang pembiayaan yang lebih besar kepada UMKM.
Manfaat Cessie Perbankan Bagi UMKM
1. Akses Pembiayaan yang Lebih Mudah:
Melalui cessie perbankan, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan, karena bank dapat dengan lebih aman mentransfer risiko kredit kepada pihak ketiga. Hal ini membuka pintu bagi UMKM yang mungkin sulit memenuhi syarat-syarat kredit konvensional.
2. Pembiayaan yang Kompetitif:
Dengan lebih banyaknya akses ke pembiayaan, UMKM dapat memilih penawaran yang paling kompetitif. Ini menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kompetitif, di mana bank bersaing untuk menyediakan produk dan layanan yang lebih baik kepada UMKM.
3. Diversifikasi Portofolio Bank:
Bagi bank, cessie perbankan memungkinkan mereka untuk diversifikasi portofolio kredit mereka. Dengan mentransfer sebagian risiko kredit kepada pihak ketiga, bank dapat mengelola risiko dengan lebih baik, meningkatkan stabilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.