Ilmu tajwid merupakan ilmu yang mempelajari mengenai bagaimana cara membaca Al-qur'an dengan baik, tartil dan benar. Di dalam ilmu tajwid terdapat teori guna memahamkan pelajar, yang berbentuk hukum-hukum bacaan, mulai dari hukum nun mati atau tanwin sampai dengan hukum tempat keluar makhrojul huruf. Menurut kurnaedi 2014 : 40 manfaat mempelajari ilmu tajwid yaitu menjaga lidah dari lahn (kesalahan).
Dalam memahami ilmu tajwid terdapat beberapa metode yang dapat digunakan diantaranya yaitu Al -thariqah (jalan), al -- manhaj (sistem), dan al -- washilah (mediator atau perantara).
Namun metode pengajaran tidak akan ada artinya jika tidak dilaksanakan dengan praktik.
Praktik merupakan pelaksanaan secara nyata sesuai dengan teori, penerapan pelaksanaan, dan pembuatan menerapkan teori. Dalam praktik juga terdapat teori yang merupakan pendapat yang berdasarkan pada penelitian dan penemuan, salah satu eksperimen yang menghasilkan fakta berdasarkan ilmu pasti, serta asas hukum yang bisa menjadi dasar ilmu pengetahuan.
Terus lebih efektif mana antara teori dan praktik dalam ilmu tajwid?
Metode dalam pembelajaran ilmu tajwid berbeda-beda ada yang mendahulukan teori ataupun praktiknya, hal tersebut sesuai dengan karakteristik dari ketentuan yang mengajar untuk memilih mana yang lebih efektif dan sesuai dengan pelajar.
Di setiap daerah pasti memiliki karakteristik pengajaran yang berbeda-beda, menggunakan metode yang bermacam-macam pula. Ada yang menggunakan praktik atau teori saja, bahkan ada juga yang menggunakan keduanya. Hal tersebut memiliki berbagai pertimbangan baik dari sisi pendidik maupun pelajar.
Seperti halnya yang pernah penulis temui seorang pelajar yang mengaji di mushola Al-Fajar Wonokerto-Batang pada tanggal 20 Oktober 2021, seorang pelajar yang berumur sekitar 10 tahun diketahui sedikit mahir dalam membaca Al-qur'an dengan baik dan benar, mulai dari makhrojul hurufnya sampai dengan panjang pendek dalam suatu bacaan.
Namun setelah penulis telusuri dengan memberikan beberapa pertanyaan mengenai hukum bacaan surat yang dibaca misal apabila nun mati bertemu dengan fa' termasuk bacaan apa?, ternyata tidak ada satupun yang diketahui oleh pelajar, bisa dibuktikan bahkan hukum bacaan yang paling dasar (hukum nun sukun atau tanwin) pelajar tidak mengerti.
Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa pelajar belum pernah mempelajari ilmu tajwid. Karena pelajar tidak mengikuti Madrasah diniyah yang ada dilingkungan rumahnya. Hal ini yang menyebabkan pelajar tersebut walaupun sudah sedikit mahir membacanya namun sangatlah minim dalam pemahaman ilmu tajwidnya.
Madrasah diniyah juga sangat penting dalam menunjang pendidikan pelajar guna mengetahui teori hukum -hukum bacaan, karena jika hanya mengandalkan pemahaman dari segi auditori saja tidak akan cukup. Maka dari itu butuh pendekatan yang lebih spesifik, pengajaran yang lebih terkonsep dan kontinue guna mengsukseskan pemahaman dari pelajar itu sendiri.
Pelajar yang sudah mengenyam pelajaran ilmu tajwid akan berbeda dengan pelajar yang belum pernah mengenyamnya sama sekali, meskipun dalam kesehariannya ia belajar membaca Al-qur'an dengan metode pendengaran, hal itu akan mendapat hasil yang berbeda ketika ia belajar langsung menggunakan teori dari sebuah materi lalu dipraktikan kembali.
Hal tersebut dapat dibuktikan melalui pelajar yang pernah ditemui oleh penulis, yang dimana seorang pelajar tersebut ketika ditanya mengenai hukum nun sukun ia pun tidak bisa, maka hal tersebut akan berakibat pada kesalahan pembacaan nun mati pada setiap pembagiannya misalnya ketika membaca ikhfa' maka bacaannya akan sama dengan cara membaca idghom bigunnah ataupun yang lainnya.