Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai jenis suku, agama, ras, dan adat yang berbeda beda namun disatukan dengan ikatan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa utuh yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan simbol Bhineka Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman tersebut merupakan suatu kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dengan tetap menjunjung toleransi di setiap sisi masyarakat. Dengan keberagaman inilah Indonesia memiliki daya tarik dan menjadi pusat perhatian dunia. Negara negara di dunia kagum karena meskipun berbeda-beda tetapi masih bisa menjaga aset terbesar bangsa Indonesia yaitu kerukunan, persatuan, dan persaudaraan.
Namun demikian, bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian yang cukup berat yaitu adanya pesta demokrasi pemilihan presiden 2019 berdampak pada munculnya polarisasi dua kelompok besar akibat perbedaan pilihan politik. Munculnya polarisasi dan politik identitas membuat tiga aset terbesar bangsa Indonesia (kerukunan, persatuan, dan persaudaraan) seakan sedang diuji apakah bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Politik identitas sering didasarkan pada Suku bangsa, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ujaran kebencian bersifat SARA sering digunakan sebagai alat untuk menjegal pihak lawan politik seperti yang terjadi pada pilpres 2014, Pilkada DKI Jakarta pada 2017 dan puncaknya pada pilpres 2019 beberapa waktu lalu.
Saat ini, seseorang memilih kandidat bukan berdasarkan kualitas diri dari calon politisi tersebut (misalnya dengan mempertimbangkan visi dan misi) namun berdasarkan identitas dari kandidat tersebut misalnya karena kandidat tersebut beragama tertentu, dari suku mana, dan lain sebagainya yang tidak ada korelasi dengan pekerjaan serta jabatan dalam menjalankan amanat bangsa di bidang kepemerintahan. Politik identitas akan sangat mengancam keberagaman bangsa mengingat kondisi masyarakat yang majemuk karena Indonesia memiliki keberagaman suku, bahasa, hingga agama. Munculnya Eksklusifitas yang ekstrim dan isolasi terhadap budaya yang berbeda, serta menyalahkan kelompok yang tidak sepaham adalah contoh-contoh dari politik identitas yang berlebihan dan menjadi pengaruh sangat buruk dalam negara yang bersemboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Hal tersebut membuat nantinya dimasa yang akan datang para pemimpin khususnya presiden beserta jajarannya dipilih tidak berdasarkan pada kemampuan dalam bekerja namun dilihat dari latar belakangnya apakah dia termasuk golongan agama tertentu, atau dari suku tertentu sehingga golongan minoritas akan tertekan dan terasingkan padahal sesuai perjanjian luhur dan menjadi tujuan bangsa bahwa wajib hukumnya "Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia" dan telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Indonesia didirikan tidak hanya untuk satu golongan saja, namun didirikan untuk seluruh bangsa Indonesia dengan segala keberagamannya dan dikuatkan dengan sikap toleransi saling menghargai antar masyarakat. Indonesia merdeka juga hasil dari persatuan para pahlawan dengan berbeda-beda latar belakang berbeda keyakinan agama, serta banyak perbedaan lainnya
Indonesia adalah negara yang multikultural, maka dari itu toleransi atau tenggang rasa sangat dibutuhkan untuk mendasari kehidupan bernegara, karena hal tersebut adalah pondasi utama dari persatuan itu sendiri dan berperan sebagai jembatan agar tercapai budaya politik yang sehat. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus bersama sama menjaga keutuhan NKRI beserta keberagamannya agar masa depan keberagaman di Indonesia semakin maju dan lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H