Lihat ke Halaman Asli

Anisa Nur Asyah J

Sebagai seorang Mahasiswi Program studi Bimbingan Penyuluhan Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ilmu Dakwah

Diperbarui: 22 April 2024   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Google 

Oleh: Syamsul Yakin (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Anisa Nur Asyah J (Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Dakwah dapat dikatakan sebagai sebuah disiplin ilmu apabila bersifat empiris.

Artinya diperoleh melalui  proses penelitian (baik penelitian perpustakaan maupun lapangan). Dakwah juga dikatakan sebagai ilmu apabila diperoleh melalui proses pengamatan (individual maupun kelompok) dan percobaan yang berulangkali hingga menghasilkan sebuah konsep dan teori.

Selain itu, ilmu dakwah juga harus diatur secara terencana  atau sistematis dengan suatu metode berpikir ilmiah yang objektif sehingga mudah untuk dipelajari siapa saja. Jadi ilmu dakwah harus terencana dan menggunakan metode  yang permanen.

Selanjutnya, ilmu dakwah harus bersifat analitis. Artinya pokok dan bagian ilmu dakwah harus dapat diuraikan secara tepat  sehingga dapat terlihat korelasi antara pokok dan bagian imu dakwah agar diperoleh pengertian yang tepat komprehensif.

Dakwah baru dikatakan sebagai ilmu apabila didasarkan atas fakta, bukan fiksi atau emosi. Ilmu dakwah juga harus jauh dari pengaruh pandangan internal. Inilah yang dikatakan bahwa ilmu dakwah itu harus bersifat objektif. Artinya tidak bias dan harus terbebas dari purbasangka.

Imu dakwah harus juga bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan keabsahannya. Maksudnya, konsep dan teori yang dibangun harus dilengkapi oleh fakta. Dengan kata lain ilmu dakwah dapat diuji kebenarannya berdasarkan fakta dan data yang ada.

Dakwah juga dapat dikatakan sebagai imu apabila dapat didekati secara kritis. Artinya ilmu dakwah dihasilkan dari  sebuah proses mendalam yang melibatkan analisis dan evaluasi yang teliti. Sis kritis adalah cara berpikir ilmiah untuk merespons ilmu dakwah.

Ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional dan empiris sebagai ssbuah disiplin ilmu. Oleh karena itu ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan.

Terakhir, ilmu dakwah itu harus sesuai dengan logika, benar dalam penalaran, dan masuk akal. Oleh karena itu, ilmu dakwah harus bersifat logis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline