Lihat ke Halaman Asli

Sadisnya Bullying pada Era Remaja Gen Z

Diperbarui: 21 November 2024   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Apa yang tepikir dipikiran kita ketika mendengar kata bullying ?. Pada era sekarang kita tentu tidak asing mendengar kata bullying. Semakin seringnya berita- berita baik online maupun offline memberitakan kasus bullying atau perundungan. Paling seringnya bullying terjadi antar remaja yang masih duduk dibangku sekolah dari sekolah dasar (SD) hingga menengah keatas (SMA). Dari data yang diambil oleh komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) ada sekitar 221 kasus bulliying di Indonesia pada tahun 2021 dilanjut pada tahun 2022 kasus bulliying menjadi 226 kasus dan melonjak tajam pada tahun 2023 yang menjadi 3.800 kasus bulliying di Indonesia (Wibisana, 2024). pada tahun 2024 data yang sudah diterima oleh Kemenkes terdapat 1.993 jumlah kasus terkait perundungan dari awal januari sampai dengan februari 2024 (Novianto et al., 2024). Bullying adalah suatu bentuk kekerasan yang sengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti atau menakuti secara terus menerus. Tindakan bulliying ini dibagi menjadi delapan yaitu bullying fisik, bullying verbal, bullying sosial,bullying nonverbal langsung, bullying nonverbal tidak langsung, cyberbullying,prejudicial,finansial. Kebanyakan kasus dari remaja sekolah melakukan bullying secara fisik,verbal,cyberbullying dan sosial. Fenomena bullying telah lama menjadi bagian dari dinamika sekolah, awalnya orang - orang mengenalnya dengan istilah seperti pemalakan, pengucilan, dan intimindasi, namun ketika perilaku ini dilakukan secara terus menerus tanpa adanya penanggulangan maka akan menjadi tindak kekerasan. 

Tindakan bullying melibatkan perasaan agresif baik dari segi fisik maupun verbal yang dilakukan oleh seseorang yang berkuasa untuk kepada orang yang lebih lemah. Hal seperti ini tidak berbeda dari hukum rimba dimana yang lemah akan diinjak- injak oleh pihak yang berkuasa. Tindakan ini dapat memberikan dampak buruk pada kebanyakan korban. Selain memberikan dampak secara fisik bullying juga memberikan dampak secara psikologis. Korban bullying sering mengalami gangguan kesehatan mental dimulai dari depresi, kecemasan, hingga gangguan tidur. Jika mengalami hal tersebut secara jangka Panjang korban bullying berisiko mengalami gangguan stress pasca trauma (PTSD) atau bahkan bisa mengakhiri hidupnya. Ketua ikatan psikologi perkembangan Indonesia (IPPI) wiwin hendriani mengatakan kondisi kesehatan psikologis anak dapat membuat dirinya berperilaku sangat fatal, Menurutnya banyaknya kasus bullying ini menjadi tugas yang sangat penting bagi orang tua dan guru untuk melakukan tindakan preventif agar kejadian tidak menyenangkan tidak terulang lagi (Yulianti, 2023). pelaku bullying juga mengalami dampak negatif seperti tidak bisa mengontrol emosi, kurangnya sikap empati, dan sering kali terlibat dalam perilaku antisosial. Jika dampak terhadap pelaku bullying tidak segera di tangani hal ini dapat mengancam perilaku mereka dimasa depan yaitu bisa terlibat dalam tindakan kriminal yang lebih parah. faktor terjadinya tindakan bullying antara lain:

1. pengaruh lingkungan keluarga : hal yang mendasari tindakan bullying adalah pola asuh orang tua yang dilakukan dengan kasar dan kurang tepat,

 2. pengaruh teman sebaya : pentingnya memilih teman dalam pergaulan sosial agar tidak mudah terpengaruh hal – hal negatif, 

3. eksposur terhadap konten negatif : banyaknya film dan game online memuat tindakan kekerasan yang dapat mempengaruhi perilaku remaja,

 4. masalah psikologis dan emosional : tindakan bullying bisa menjadi mekanisme pertahanan untuk amak yang merasa tertekan dan tidak aman,

5. kebutuhan akan kekuasaan dan kontrol : bagi bebrapa anak bullying bisa jadi cara untuk mendapatkan perhatian dari orang tua karena kurangnnya perhatian atau merasa berkuasa

Dalam mengatasi masalah ini diperlukan berbagai peran mulai dari orang tua. Peran orang tau diperlukan untuk menumbuhkan hubungan yang kuat serta kedekatan antara remaja dan orang tua. Peran guru disekolah dapat menyediakan konseling dan pendampingan psikolog serta sekolah melakukan pergerakan anti bullying di sekolah. Peran pemerintah diperlukan untuk membuat program edukasi untuk meningkatkan kesadaran kepada remaja bahwa bullying adalah tindakan kekerasan yang tidak pantas untuk dilakukan (Miranti, 2024). Selain itu Upaya pencegahaan bullying juga beragan seperti :

1. Mengajarkan anak rasam empati

2. Memberikan pengawasan tentang pergaulan bebas

3. Memberikan contoh teladan yang baik

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline