Saat ini, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjamur dimana-mana. Mulai dari usaha kuliner, fashion, dan masih banyak lagi. Hal ini membuat persaingan usaha menjadi semakin ketat. Untuk itu perlu adanya strategi untuk dapat mengembangkan UMKM agar bisa bersaing di pasaran.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan yaitu dengan membuat inovasi produk, memperluas pemasaran produk, dan menambah penyebaran toko. Masalahnya dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menjalankan strategi tersebut.
Untuk itu, bank memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pemilik UMKM. Dengan begitu mereka dapat mengembangkan usahanya serta ikut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian negara.
Sebelum mengajukan KUR, perlu diperhatikan beberapa hal agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Berikut ini penerapan prinsip 5C dan 7P dalam perencanaan KUR.
Kebijakan 5C diantaranya:
- Character
Dalam pengajuan KUR di Bank BRI, saya selaku pihak peminjam melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK), Rekening Koran 3 bulan terakhir, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan foto usaha yang dimiliki untuk meyakinkan pihak bank.
- Capacity
Saya memiliki pendapatan dari hasil usaha sebesar Rp 15.000.000 perbulan yang dapat digunakan untuk membayar angsuran dengan nominal yang telah ditentukan dan disepakati di awal.
- Capital
Pihak Bank mendatangi rumah saya untuk melakukan pengecekan pada rumah dan barang yang dijadikan jaminan. Barang tersebut berupa sebuah motor seharga 20 juta.
- Condition
Saya mengambil KUR ini karena membutuhkan dana dalam waktu dekat untuk membuka cabang sedangkan pemasukan yang ada sudah terpakai untuk keperluan lain.
- Collateral
Jaminan yang saya berikan berupa motor seharga 20 juta. Pihak bank sudah memeriksa kelengkapan surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan fisik motor tersebut.
Kebijakan 7P diantaranya:
- Personality