Lihat ke Halaman Asli

Annisa Isnaini Rahmah

University of Jember

Implementasi Public Private Partnership di Sumenep

Diperbarui: 18 Mei 2021   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembangunan terbagi menjadi dua yakni pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik berupa pembangunan infrastruktur. Dalam melakukan pembangunan nasional tentu perlu adanya pembiayaan. Pembiayaan ini umumnya berasal dari APBN. Akan tetapi APBN dapat mengalami defisit anggaran. Untuk mengatasi defisit tersebut maka harus ada alternatif pembiayaan pembangunan yang lain. Salah satu dari alternatif pembiayaan tersebut adalah Public Private Partnership. Public Private Partnership atau yang disingkat PPP merupakan bentuk kerjasama antara sektor publik ( pemerintah ) dan sektor privat ( swasta ) dengan mengadakan sebuah kontrak untuk mengadakan layanan publik. Di Indonesia sendiri PPP ini disebut Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau yang disingkat KPBU. KPBU ini meliputi beberapa hal diantaranya swasta menjalankan beberapa fungsi pemerintahan dalam kurun waktu tertentu, pihak swasta menerima kompensasi atas pelaksanaan fungsi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, pihak swasta bertanggung jawab atas risiko yang timbul dari pelaksanaan fungsi ini, serta fasilitas pemerintah, tanah, atau aset lainnya dapat diserahkan atau digunakan oleh pihak swasta selama masa kontrak. Penyebab dari adanya public private partnership yakni keterbatasan dana pemerintah, kualitas dan kuantitas infrastruktur yang kurang memadai, serta keunggulan swasta dalam bidang teknologi.

Salah satu contoh implementasi dari public private partnership ini terjadi di sector pariwisata Kota Sumenep. Kota Sumenep masih terus mendorong perkembangan sector pariwisata. Pembangunan sector pariwisata ini juga termasuk dalam salah satu bentuk pengelolaan berkelanjutan. Perlu disadari bahwa Sumenep memiliki banyak objek wisata yang berpotensi besar menjadi daya tarik bagi wisatawan terutama Pantai Lombang dengan cemara udangnya, Pantai Slopeng dengan bukit pasir putih, Pulau Mamburit, Pulau Sapudi, Pulau Kangean, dan Pulau Raas dengan pemandangan laut yang dihiasi terumbu karang indah dan pasir putih yang berkilauan. Potensi keindahan alam ini tidak hanya dapat menampilkan visual semata tetapi idealnya mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah. Dengan keindahan alam yang dimilikinya, pemerintah Kota Sumenep menciptakan program tahunan untuk menarik wisatawan yang bernama "Visit Sumenep". Hasil evaluasi program "Visit Sumenep" tahun 2018 dan 2019 menargetkan sekitar 5.000 orang target wisatawan. Tetapi perlu disayangkan bahwa target kunjungan wisatawan di Sumenep masih belum memenuhi karena kurangnya penyediaan infrastruktur yang memadai.

Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur tersebut, pemerintah Kota Sumenep melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Persada Investama Karya Utama yang merupakan perusahaan swasta nasional untuk membangun sebuah hotel bintang tiga yakni Hotel de Baghraf. Kota Sumenep membutuhkan lebih banyak pembangunan hotel berbintang untuk mendukung program "Visit Sumenep" seiring cita-cita untuk menjadikan Kota Sumenep sebagai Kota Wisata. Dalam proses implentasi kerjasama tersebut pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim Teknis Perizinan Terpadu Satu Pintu yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap proposal dan surat permohonan yang diajukan oleh PT. Persada Investama Karya Utama. Bentuk kerjasama Public Private Partnership (PPP) pada pembangunan Hotel de Baghraf di Kabupaten Sumenep berupa Build, Own, Operate atau yang disingkat BOO. BOO merupakan salah satu bentuk kerjasama KPBU dimana swasta yang membangun serta swasta yang memiliki fasilitas dan mengoperasikannya. Dapat dikatakan bahwa pemerintah menyerahkan hak dan tanggung jawab atas infrastruktur publik kepada sektor swasta untuk membiayai, membangun, memiliki, dan mengoperasikan infrastruktur baru selamanya.

Berdasarkan pedoman mengenai tata cara Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPS) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan PT. Persada Investama Karya Utama telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Terdapat beberapa tahapan yang telah dilakukan dalam melakukan kesepakatan public private partnership ini diantaranya adalah pemilihan proyek, konsultasi public, studi kelayakan, tinjauan risiko, bentuk kerjasama, dukungan pemerintah, pengadaan, implementasi, dan yang terakhir adalah pengawasan. Pada proses pembangunan hotel ini tentu tidak langsung berjalan dengan mulus tetapi juga mengalami beberapa hambatan. Awalnya PT. Persada Investama Karya Utama sempat mengalami keraguan dalam pembangunan hotel ini karena dikhawatirkan proses perizinan pembangunan hotel akan berbelit-belit, persyaratan ketat, prosedur yang harus dipenuhi melalui sebuah proyek, hingga studi kelayakan sampai jaminan pemerintah tidak jelas. Akan tetapi pada akhirnya, PT. Persada Investama Karya Utama memantapkan keyakinannya untuk membangun Hotel de Baghraf ini karena pemerintah Kabupaten Sumenep meyakinkan untuk memberi dukungan penuh selama proses pembangunan hingga mempermudah semua proses perizinan pendirian hotel.

Pembangunan Hotel de Baghraf ini memberikan banyak keuntungan bagi pemerintah Kabupaten Sumenep maupun bagi masyarakat setempat diantaranya yakni mendongkrak sector pariwisata dan mendukung program "Visit Sumenep" oleh Pemerintah Sumenep, berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah, dan membuka lapangan pekerjaan baru sehingga dapat mengurangi pengangguran. Hotel de Baghraf merupakan satu-satunya hotel bintang tiga di Sumenep dan dipersiapkan untuk menampung wisatawan dari berbagai daerah di dalam negeri maupun luar negeri pada event-event pariwisata yang akan datang. Semoga kedepannya pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Sumenep bisa lebih maju sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Sumber jurnal: Kriswibowo, A., Pramestya, E. A., & Prasetyo, K. (2020). Implementation of Public Private Partnership in The Development of Tourism in Sumenep District. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 10(1), 213. https://doi.org/10.26858/jiap.v10i1.13661




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline