- Guru Inovatif
Guru sebagai panutan dan suri teladan, guru menjalankan misi kemanusiaan, guru selalu menggerakkan jiwa anak didik pada kebenaran dan kebaikan untuk meraih masa depan yang cemerlang. Ini kerana, Guru adalah sebuah profesi yang mulia, dan hanya orang-orang mulialah yang boleh memuliakan kemuliaan ini. Guru mengembangkan tugas sebagai panutan atau teladan dari anak didiknya. Guru memberikan contoh dan keteladanan yang baik pada anak didiknya sehingga akan terbangun dalam diri anak kepercayaan dan karakter yang baik dari keteladanan yang dicontohkan guru. Keteladanan bisa berupa disiplin waktu, kerja tuntas, bertutur kata yang sopan, dan lain lain.
Pendidikan sepenuhnya bukan tanggung jawab parsial guru tetapi tanggung jawab semua komponen yakni orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah. Sekalipun demikian, keterlibatan guru sangat besar peranannya, hal ini dapat dilihat masa kebersamaan guru dan anak didik dalam berinteraksi keseharian di sekolah. Dalam sehari, anak didik berada di sekolah kurang lebih 8-9 Jam sehari bersama guru. Ini artinya guru sebagai orang tua bagi anak didiknya di sekolah, sehingga guru bertindak mengganti peran dan tanggung jawab orang tua. Dengan demikian, orang tua harus memahami dan membantu guru dalam memberikan pembinaan dan pendewasaan anak. Guru adalah orang tua dari anak itu saat berada di sekolah maka sangat disayangkan jika dalam proses pembinaan guru terhadap anaknya di sekolah mendapat pembalasan "pahit dari orang tua murid seperti yang sering kita dengarkan dari media. Guru dilaporkan ke pihak berwajib malah sudah pernah ada guru yang dijebloskan dalam tahanan akibat laporan dari orang tua.
Pembelajaran saat ini dikenal sebagai pembelajaran abad 21 yang diterapkan guna mempersiapkan generasi yang peka terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dan berpengaruh besar terhadap aspek pendidikan. Peserta didik diberi kesempatan dan dituntut untuk mengembangkan kecakapannya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya komputer. Tidak terkecuali dengan sistem pembelajaran pada abad 21, yang merupakan peralihan pembelajaran dengan kurikulum yang dikembangkan unuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Pembelajaran yang berfokus pada keaktifan peserta didik tentu akan mempengaruhi kecakapan peserta didik dalam belajar dan berpikir. Kecakapan yang diharapkan antara lain kemampuan memecahkan masalah, berpikir kritis, kolaborasi, dan berkomunikasi dengan baik. Tentu saja kecakapan tersebut bisa dicapai oleh peserta didik apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran dengan kegiatan yang menantang peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Dengan demikian, dibutuhkan guru yang memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional sebagai guru abad 21.
Guru profesional harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam aspek pedagogi, profesional, kepribadian, dan sosial agar mampu melaksanakan pembelajaran abad 21 dan kebutuhan peserta didik yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat. Guru yang mumpuni memiliki kompetensi untuk berkolaborasi dengan siapa saja dan mampu membawa dirinya sesuai dengan perkembangan zaman, memiliki kompetensi dalam berkomunikasi secara global, menguasai teknologi informasi dengan baik, memiliki kemampuan critical thinking yang baik sehingga mampu mengubah masalah menjadi sebuah peluang untuk maju, serta menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam proses pembelajaran. Salah satu inovasi pembelajaran pada abad 21 adalah memanfaatkan pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk memaksimalkan teknologi informasi yang semakin berkembang. Pembelajaran yang berlangsung pada saat ini pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara umum sudah digunakan oleh guru, akan tetapi penciptaan proses pembelajaran yang mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh peserta didik masih sangat kurang terutama terkait dengan pembelajaran itu sendiri. Untuk itu guru yang profesional adalah guru yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran sebagai media juga mampu menjadi jembatan penyampaian informasi kepada peserta didik, dalam hal ini peserta didik diharapkan menjadi pengguna yang aktif teknologi informasi tersebut, berbagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi peserta didik adalah kemampuan peserta didik mengakses informasi secara efektif dan menjadikan sumber referensi belajar, diserta dengan kemampuan peserta didik tersebut mengevaluasi informasi tersebut secara kritis dan kompeten.
Peningkatan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tersebut di atas dapat dipastikan keberhasilannya dengan disertai penggunaan penilaian yang telah terstandarisasi, standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penggunaan kurikulum yang baik, karena kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan.
Pengembangan profesionalisme pendidik dengan berbagai model pelaksanaan yang bertujuanmeningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan yang paling penting adalah pembelajaran inovatif, yang dapat diartikan sebagai pembelajaran yang dikemas oleh guru atau instruktur lainnya yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandang baru agar mampu menfasilitasi siswa untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil belajar.
- Guru abad 21
Pembelajaran abad 21 menjadi keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dalam mengembangkan pembelajaran abad 21, guru dituntut merubah pola pembelajaran konvensional yang berpusat pada guru (teacher centred) menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centred) karena sumber belajar melimpah bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator, motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Karateristik siswa abad 21 sangat berbeda dengan siswa era sebelumnya. Pada abad 21 ini seseorang harus memiliki keterampilan 4 C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Keterampilan ini sudah semestinya tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilat tersebut. Karena itulah menjadi keharusan kemampuan pedogogi guru menyesuaikan dengan karateristik dan keterampialn yang diperlukan di abad 21.
Beberapa hal yang penting diperhatikan oleh guru untuk mengembangkan pembelajaran abad 21 ini, yaitu (1) penguatan tugas utama sebagai perancang pembelajaran, (2) menerapkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking), (3) menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi, serta (4) mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Secara umum kemampuan pedogogi guru abad 21 dalam mengelola pembelajaran mencakup kemampuan menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar siswa, dan melaksanaan tindak lanjut hasil penilaian dengan prinsip-prinsip pembelajaran kekinian (digital age).
Esay Filosofi Pendidikan Indonesia