Lihat ke Halaman Asli

Anin Lihi

Pecinta Ilmu

Shalat yang Wajib Nelayan dan Pelaut Ketahui

Diperbarui: 28 April 2023   06:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Ada hal penting yang tergambar pada masyarakat yang berpropesi sebagai nelayan dan pelaut, mengapa pelaut atau nelayan sebagian tidak melaksanakan shalat dan menunda shalat dan bahkan tidak melakanakannya di kapal. Jawabannya paling tidak ada tiga. Yaitu, Ilmu tentang shalat di atas kapal belum dipahami, malas melaksanakannya, dan  kemungkinan nelayan atau pelaut merasa sulit untuk melaksanakannya. Jika problemnya seperti ini, maka perlu ada bimbingan dan penjelasan. 

Sebenarnya, shalat bukanlah perkara yang sulit untuk dilaksanakan, apalagi hanya karena alasan tempat, Allah swt sendiri telah memberikan petunjuk melalui sabda Nabi saw., bahwa semua tempat di muka bumi ini bisa dijadikan sebagai tempat sujud, shalat bisa dilaksanakan di mana saja, di darat, di laut, ataupun di udara bukan menjadi alasan untuk tidak melakukannya. Nabi saw bersabda dalam Sahih Muslim:

Artinya: "Kita diutamakan atas umat-umat lainnya karena tiga hal, barisan-barisa shalat kita seperti barisannya para malaikat, tanah bisa dijadikan sebagai alat untuk bersuci, dan semua tempat di bumi bisa dijadikan sebagai Masjid (tempat sujud)." (HR. Muslim, no. 522).

Poin ke tiga memberikan peluang bagi semua umat Islam untuk melaksanakan shalat di mana saja berada. Tanpa menyusahkan dengan memaksa supaya mencari tempat seperti masjid yang ada di perkampungan dan perkotaan. Artinya, tempat shalat bisa dilakukan di atas laut, di udara, dan di darat. Asalkan semua tempat-tempat yang dijadikan objek sujud itu terbebas dari najis (suci dan bersih).

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi semua umat manusia untuk tidak melaksanakannya, apalagi hanya karena alasan tempat saja. Selanjutnya, agar dipahami tata cara shalat di atas kapal, di bawah ini akan diuraikan.

Shalat sesungguhnya bukan perkara asing bagi umat Muslim, apalagi shalat wajib yang Lima (Subuh, zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya). Semua Muslim mengetahui proses pelaksanaan shalat, walaupun sebagian dari mereka masih perlu bimbingan tentangnya. Namun, terkait rincian caranya ada hal-hal yang perlu dikaji lebih jauh. Guna memberi keterangan agar rincian itu bisa dipahami. Diantara rincian shalat yang perlu dikaji adalah persoalan shalat di atas kapal. 

Umumnya, tatacara, syarat-syarat, dan rukun-rukun shalat semuanya sama, baik shalat itu dilakukan di laut atau di darat. Namun, yang menjadi titik kajian terpenting di atas kapal adalah arah kiblat. Sebab, kapal dalam melakukan perjalanannya seringkali merubah haluan arahnya. Sementara orang yang shalat dituntut menghadapkan wajahnya saat shalat ke arah kiblat. Artinya, apakah seseorang harus merubah arah shalatnya ke kiblat saat kapal berputar arah atau tetap dalam posisinya semula. Untuk menjawab hal ini, akan diuraikan berdasarkan kajian-kajian al-Qur'an, sunnah, dan kajian para ulama.

Nabi saw telah memberikan petunjuk bahwa semua umat Muslim wajib melaksanakan shalat mengarahkan seluruh anggota badannya ke arah kiblat. Hal ini, sesuai dengan sabda Rasulullah saw.

: ...

Artinya: "Nabi saw bersabda, "Jika kamu berdiri untuk melakukan shalat, maka hendaklah kamu menyempurnakan wudhu kemudian menghadap kiblat lalu bertakbir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline