Persepsi masyarakat terhadap perawat dipengaruhi oleh sikap dan kinerja pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat. Kurangnya penerapan nilai-nilai-nilai profesionalisme, etika, dan moral dalam keperawatan merupakan salah satu penyebab kurangnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan.
Oleh karena itu, dapat muncul pandangan bahwa sebagian besar perawat tidak melakukan tugasnya dengan baik dan masyarakat memandang perawat hanya bekerja sebagai "pembantu dokter" saja.
Praktik dan pelayanan keperawatan berpaku kepada nilai-nilai profesionalisme, etika, dan moral yang di mana seluruh nilai tersebut saling berkesinambungan dan tecermin dalam kode etik perawat.
Hubungan nilai-nilai tersebut dapat dilihat dari nilai-nilai profesionalisme yang dapat membantu perawat dalam memenuhi dan menjalani standar etika serta mempertahankan kewajiban moral dalam rangka mengikuti standar organisasi dan tidak melanggar prinsip-prinsip etika (Kouatly et al., 2021, dalam Gassas & Salem, 2022).
Selain itu, Weis & Schank (2009, dalam Poorchangizi et al., 2019) bahwa kode etik menjelaskan terkait praktik profesi keperawatan, kualitas perawatan profesional, dan norma-norma profesional. Perlu dipahami juga bahwa setiap profesi tenaga kesehatan berpegang teguh kepada nilai-nilai etik, termasuk perawat.
Etika dalam setiap profesi diuraikan dalam kode etik yang berdasar kepada martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi (Lintang, 2021).
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa kode etik setiap profesi tenaga kesehatan berbeda-beda, namun tetap bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pasien dan perkembangan profesinya. Dengan demikian, perawat memiliki beberapa pedoman dan peran yang berbeda dengan dokter sehingga sebutan peran perawat sebagai "pembantu dokter" sangatlah tidak tepat untuk digunakan.
Faktor yang mempengaruhi kurangnya sikap profesional seorang perawat dapat berupa faktor internal dan eksternal, seperti usia, pendidikan, pengalaman, nilai-nilai individu, dan iklim kerja. Berdasarkan usia, semakin bertambah usia, maka semakin tinggi pula nilai-nilai profesional seseorang (Poorchangizi et al., 2019; Arries, 2020, dalam Gassas & Salem, 2022).
Maka dari itu, dapat dipahami bahwa perawat muda berpotensi menjunjung nilai profesional yang kurang dibandingkan perawat seniornya. Lalu, tingkat pendidikan perawat juga dapat mampu mengubah tingkat nilai-nilai profesional (Gassas & Salem, 2022).
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Ghonem & Abdrabou (2021, dalam Gassas & Salem, 2022), menunjukkan perbedaan nilai-nilai perawat dengan tingkat pendidikannya di mana perawat dengan tingkat pendidikan sarjana menunjukkan tingkat nilai yang lebih tinggi dibandingkan yang berpendidikan diploma.
Oleh karena itu, perawat yang bekerja di rumah sakit dengan tingkat pendidikan diploma rentan untuk tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan kerjanya. Selain itu, pengalaman kerja perawat juga berpengaruh besar terhadap pembentukan dan pengembangan nilai-nilai profesional.