Lihat ke Halaman Asli

Politik Islam Dalam Perspektif Mazhab

Diperbarui: 6 Juli 2024   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Politik Islam dalam berbagai mazhab memiliki variasi ajaran dan praktik yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa contoh mazhab politik Islam yang dianut oleh para politikus Muslim di Indonesia:

1.  Mazhab Ahlussunnah Waljama'ah
 Mahzab ini berpegang teguh pada sunah Nabi Muhammad dan tradisi para sahabat. Pengikutnya akan tetap loyal kepada kepala negara selama tidak diperintah untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan melengserkan kepala negara jika masih melakukan shalat bersama mereka atau tidak melakukan perbuatan kekafiran yang jelas.

2. Mazhab Muktazilah
  Mahzab ini berdasarkan ajaran Imam Ibn Taimiyah, yang menekankan amar makruf nahi mungkar (memerangi maksiat). Para politikus yang menganut mazhab ini akan berusaha memerangi pemimpin atau kepala negara jika mereka melakukan maksiat atau kezaliman. Mereka dapat menggunakan tiga cara: kudeta konstitusional, gerakan separatisme, atau gerakan terorisme[1].

3. Syiah
   Mahzab ini beranggapan bahwa hanya kelompoknya yang pantas untuk meneruskan posisi Nabi Muhammad. Sejarah konflik antara Syiah dan Sunni bermula ketika kelompok Syiah beranggapan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih sah menjadi khalifah, sedangkan Sunni memilih Abu Bakar as-Shiddiq.

4. Sunni
  Mahzab ini berpegang pada tradisi salah satu dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali). Istilah Sunni digunakan dalam konteks genealogi aliran-aliran politik Islam, dengan sejarah yang dimulai ketika ricuhnya perpolitikan yang mengatasnamakan Islam setelah wafat Nabi Muhammad.

Dalam berbagai konteks, politik Islam dalam berbagai mazhab dapat menimbulkan perselisihan dan konflik, terutama dalam sejarah konflik antara Syiah dan Sunni di Timur Tengah. Namun, ajaran-ajaran politik Islam juga dapat memberikan lapangan bagi kreativitas dan penciptaan hal-hal baru dalam berbagai aspek kehidupan bernegara yang berdasarkan syari'at Islam.

Citations:
[1] https://republika.co.id/amp/n7em4630/mazhab-politik-islam-indonesia
[2] https://e-journal.hamzanwadi.ac.id/index.php/fhs/article/download/2592/pdf_43/10588
[3] https://hipm.umy.ac.id/mengulik-tentang-syiah-sunni-dalam-konstelasi-politik-timur-tengah/
[4] https://perpustakaan.komnasperempuan.go.id/web/index.php?id=3724&p=show_detail
[5] https://jurnalfsh.uinsa.ac.id/index.php/aldaulah/article/download/39/24/24

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline