Lihat ke Halaman Asli

Pemimpin yang Baik, Masih Adakah ?

Diperbarui: 3 November 2016   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebuah negara pastilah membutuhkan seorang pemimpin. Tak menutup kemungkinan negara tercinta kita, Indonesia juga membutuhkan seorang pemimpin untuk masyarakatnya. Indonesia yang merupakan sebuah negara dengan jumlah penduduk yang cukup banyak yang memiliki keanekaragaman suku dan budaya pastilah membutuhkan seorang pemimpin yang dapat menjadi wakil dari suara-suara rakyatnya dan berusaha mewujudkan aspirasi-aspirasi rakyat.

Menurut KBBI, pemimpin merupakan orang yang memimpin sedangkan Kartono Kartini menyebutkan pemimpin merupakan seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Lalu, bagaimana seseorang menjadi pemimpin yang baik?

Pemimpin yang baik dituntut mampu membuat keputusan penting dan mencari jalan keluar dari permasalahan, bersikap positif, mampu menerangkan tujuan bersama yang hendak diraih dan strategi mencapainya dengan baik kepada bawahannya, harus bisa menerapkan standar dan jadi contoh bagi anak buahnya, kemudian menumbuhkan motivasi seperti memberikan penghargaan terhadap prestasi yang dilakukan bawahan. Selain itu, seorang pemimpin menjalin hubungan profesional dan interpersonal yang harmonis dengan bawahan, lalu seorang pemimpin tidak hanya membuat perintah saja tetapi turun langsung guna menuntun bawahannya agar tujuan yang diinginkan bersama dapat tercapai. Selain hal-hal tersebut, pemimpin pun harus bersikap adil, jujur, dan bertanggung jawab serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi namun kepentingan umum (https://hettaheppi.wordpress.com/2012/12/19/7-syarat-jadi-pemimpin-yang-baik/, diunggah pada 22 September 2016). Apakah masih ada pemimpin yang seperti itu?

Akhir-akhir ini kita melihat beberapa berita di televisi ataupun surat kabar yang memberitakan tentang penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman oleh KPK dalam operasi tangkap tangan tepat pada tanggal 17 September 2016 hari Sabtu waktu dini hari. KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka atas dugaan suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor. Tidak hanya Irman Gusman yang ditangkap hari itu, terdapat dua orang yaitu XSS, Direktur Utama CV SW, dan istrinya MMI yang diduga sebagai pemberi suap. Dalam proses penangkapan, KPK menyita uang sebanyak Rp 100 juta sebagai barang bukti.

Dalam pemberitaan tersebut cukup memprihatinkan bagaimana seorang pemimpin yang sebagai wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh positif dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakat malah melakukan tindakan menerima suap. Hal ini sangat disayangkan, tidak sepantasnya seorang wakil rakyat dengan mudahnya menerima suap.

Melihat dan membaca pemberitaan yang ada tentang ketua DPD RI yang telah menjadi tersangka penerima suap, sebenarnya cukup mengecewakan. Bagaimanapun Irman Gusman merupakan seorang pemimpin yang mewakili aspirasi rakyat dari berbagai daerah malah menerima suap yang berdasarkan dugaan terkait dengan pengurusan kuota gula impor. Berdasarkan permasalahan tersebut, sebaiknya masyarakat dan pemerintah lebih menyeleksi dalam menentukan wakil rakyat yang nantinya akan menyuarakan aspirasi-aspirasi rakyat dan kedepannya, semoga negara Indonesia ini dapat memiliki dan masih ada seorang pemimpin yang benar-benar jujur, adil dan bertanggung jawab.

SUMBER:

2012. Syarat jadi Pemimpin yang Baik. http://hettaheppi.wordpress.com/2012/12/19/7-syarat-jadi-pemimpin-yang-baik, diunggah pada 22 September 2016

2016. Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai Tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan KPK. http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/09/160917_indonesia_dpd_kpk, diunggah pada 23 September 2016

2016. KPK Tetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai Tersangka. https://nasional.tempo.co/read/news/2016/09/17/063805050/kpk-tetapkan-ketua-dpd-irman-gusman-sebagai-tersangka, diunggah pada 25 September 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline