Pemerintah Indonesia telah mendorong perpajakan yang lebih efisien melalui penggunaan teknologi dan pendaftaran NPWP secara digital. Sebagai insentif, pemerintah dapat memberikan kemudahan proses, pengurangan biaya, atau manfaat lainnya bagi individu atau perusahaan yang mendaftar atau menggunakan layanan digital terkait perpajakan. Saat ini, Indonesia memasuki era bonus demografi yang ditandai dengan menurunnya tingkat dependency ratio atau rasio ketergantungan jumlah penduduk usia non produktif terhadap jumlah penduduk usia produktif. Semakin banyak penduduk usia produktif maka semakin rendah angka ketergantungannya. Momen bonus demografi ini merupakan peluang Indonesia untuk menjadi negara maju. Indonesia dapat belajar dari Jepang yang pernah mengalami bonus demografi pada tahun 1950 dan membuat Jepang menjadi negara dengan kekuatan ekonomi tertinggi ke-3 di dunia. Indonesia memiliki modal SDM yang dapat terus meningkat hingga tahun 2035. Namun, Indonesia juga harus dapat mengimbangi jumlah dengan kualitas yang memadai. Jumlah penduduk usia produktif yang meningkat akan berdampak positif bagi perekonomian. Pendapatan negara akan meningkat karena banyak pemasukan dari pajak-pajak, tabungan, dan investasi.
Kemajuan IT menjadi salah satu pilar utama dari reformasi pajak yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hadirnya program digitalisasi pajak merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak atau tax ratio. DJP selaku badan pemerintah yang mengurus pajak akan melakukan digitalisasi sejak periode 2019 hingga 2024.
Salah satu perusahaan manufaktur, PT Nano Herbaltama Internasional yang berada di daerah Tangerang Selatan. Perusahaan yang memproduksi obat herbal dengan teknologi nano ini cukup dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai industri maklon obat herbal yang mensuplai bahan jadi ke beberapa perusahaan besar, yang memiliki merk ternama seperti Propolis Sunpro, Key Propolis, hingga Ashiha Propolis. Perusahaan saat ini baru memiliki 50 orang pegawai, yang rata-rata ada di usia produktif yaitu 21 hingga 35 tahun. Sebelumnya, perusahaan belum pernah mengadakan sosialisasi terhadap karyawannya mengenai NPWP, dan tercatat masih cukup banyak karyawan dari perusahaan tersebut belum memiliki NPWP.
Perusahaan juga belum memiliki peraturan terkait kewajiban memiliki NPWP bagi pelamar kerja, sehingga berdampak pada jumlah karyawan yang belum memiliki NPWP. Secara umum dari karyawan tersebut juga belum mengetahui insentif atau kentungan apa saja yang dapat diterima jika memiliki NPWP dan resiko tidak memiliki NPWP.
Acara diselenggarakan di gedung Nanoplex, Puspiptek, Tangerang Selatan, pada hari Jumat, 28 Juli 2023 pada pukul 13.30 - 16.00. Acara diadakan secara luring dengan sekitar 50 peserta yang hadir. Peserta PKM yang hadir adalah mahasiwa magister akuntansi Unpam, yaitu M. Imron Hamzah, Anindita Apsariwigati, Aprinanto Ranjamandi, dan Achmad Dias dengan dosen pembimbing Dr. Suripto, S.E, M.Ak., CSRS dan Dr. Holiawati S.E, M.Si. dan dihadiri oleh Dosen Tamu yaitu Dr. Tutut Sumartini M.M., M.Si..
Metode pelaksanaan adalah dengan cara sosialisasi dan tanya jawab mengenai pendaftaran NPWP digital, serta pemadanan nomor KTP menjadi NPWP. Tim narasumber juga menyampaikan beberapa resiko apabila tidak memiliki NPWP, juga keuntungan dari memiliki NPWP.
Acara berjalan dengan cukup lancar dan meriah, dilakukan pula ice breaking di sela-sela acara, dan terakhir adalah sesi tanya jawab berhadiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H