Arti warna di dalamm Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang dipantulkan oleh benda-benda yang dikenainya; corak rupa, seperti biru dan hijau. Warna merupakan salah satu unsur seni rupa yang paling relatif, umpamanya warna merah cemerlang, diletakan diatas latar hijau tua akan memberikan kesan visual yang berbeda apabila warna merah itu diletakan di atas latar berwarna kuning (Darmaprawira, 2002).
Menurut Wibowo (2013) warna merupakan salah satu unsur yang tidak bisa berdiri sendiri, warna merupakan tampilan fisik pertama yang sampai ke mata guna membedakan ragam sesuatu, baik benda mati atau benda hidup.
Dari berbagai macam warna yang ada, yang paling dasar adalah warna merah, biru dan kuning. Dari ketiga warna tersebut dapat diubah menjadi beribu-ribu macam warna dengan mencampurkannya dalam perbandingan-perbandingan tertentu sesuai dengan macam warna yang diinginkan.
Harun Rasyid, dkk dalam (jurnal Universitas Nurotama, 2017) warna pada prinsipnya hanya terdiri dari tiga warna yaitu merah, kuning, dan biru. Sementara warna di luar ketiga tersebut merupakan gabungan dari ketiga warna itu. Sulasmi Darma Prawira (1989: 4) menyatakan warna merupakan unsur keindahan dalam seni, warna termasuk unsur yang nampak dan visual yang dapat membedakan sebuah bentuk dari sekelilingnya.
Nurafifah Sekar Pamuji dan Sodikin (2020:334) mengemukakan bahwa kegiatan mengkombinasikan warna pada anak prasekolah dapat mengungkapkan perasaannya, mengebangkan intelektual, fisik, persepsi, kreativitas, estetik dan sosialnya.
Mengkombinasikan warna juga salah satu produk kreatif yang dilakukan seorang anak dalam proses pembelajaran di sekolah atau keterampilan yang diberikan diluar jam sekolah tepatnya di rumah oleh orang tua, mengkombinasikan warna merupakan salah satu media yang dapat digunakan seseorang untuk menyalurkan ekspresi dan perasaan nya.
Perkembangan anak dalam mengkombinasikan warna dilandasi oleh perkembangan dan dorongan anak untuk berkreasi sehingga proses belajar terjadi secara terus menerus dalam rangka menjadikan anak lebih kreatif dan mampu melakukan sesuatu.
Dalam mengkombinasikan warna, warna-warna yang dimaksud adalah warna primer. Warna primer dapat menghasilkan warna baru ketika dipadukan atau dicampurkan. Pengkombinasian warna adalah memadukan warna primer (merah, kuning, biru) untuk mendapatkan semua warna yang diinginkan (Daggett 2008).
Menurut Aisyah dkk (2009:7.4) Seni adalah kesempatan, di mana anak dapat menggunakan untuk mengkomunikasikan dan menyampaikan tentang dirinya sendiri serta dunianya dan harapan untuk bekerja dengan cara mereka sendiri.
Menurut Aisyah (2014) seni adalah kesempatan, dimana anak dapat menggunakannya untuk mengkomunikasikan dan menyampaikan ide-ide tentang dirinya sendiri. Sedangkan menurut Hasanah (2007) seni adalah suatu ekspresi yang ditunjukkan oleh manusia yang memiliki unsur keindahan kemudian diungkapkan dalam sebuah media yang nyata dan bisa dinikmati oleh seluruh panca indra manusia.
Sedangkan menurut Pamadhi (2015) seni bagi anak usia dini berfungsi sebagai media ungkapan perasaan, ide, gagasan dan pikiran anak. Karyanya sebagai alat bermain imajinasi, mengutarakan ide dan juga sebagai media komunikasi. Kreativitas seni sangatlah penting diberikan sejak usia dini, agar kita bisa mengetahuhi bakat-bakat yang dimiliki anak tersebut dalam dirinya.