Namanya Udin, rumah tepatnya di Kebon Agung kota Pasuruan. Masuk gang sempit berkelok. Rumah kecil dihuni 8 bersaudara. Anak Tukang becak.
Moch Zuber Syamsudin, dipanggil Udin. Alamat lengkapnya di Jl. Panglima Sudirman Ds. Gayaman Rt.01 Rw.03 Kel. Kebonangung Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Berhasil menyelesaikan studi di UNIBRAW jalur beasiswa Bidikmisi, diterima pula di kampus UNHAS, Universitas Makassar program S2. Beasiswa Unggulan On Going Tahun 2018
Hingga waktu akan tiba wisuda, dia diberhentikan sepihak. Di DO oleh kampus karena terlambat membayar Kuliah, lewat SK pemberhentian.
Sebagai penerima beasiswa unggulan on going 2018, Udin baru bisa menerima dana ketika sudah bisa membayar. Selama ini Udin lakukan itu sambil berjualan gorengan untuk membiayai hidupnya.
Pandemi memorak morandakan kehidupan ekonominya. Udin pulang ke Pasuruan karena di Makasar sudah tak ada perkuliahan.
Seluruh mata kuliah telah diselesaikan dengan IPK suma cumlaude 3,96. Harusnya segera wisuda. Akan tetapi nasib mengenaskan harus diterima. Udin terancam gagal wisuda. Dia menerima SK pemberhentian sepihak dari Universitas Hasanudin Makassar dengan alasan menunggak uang kuliah.
Bukan tidak mengajukan keringanan atau keberatan kepada pihak kampus, tetapi pintu-pintu kebijakan tertutup untuknya. SK telah dibuat, itu tidak bisa dirubah.
Upaya-upaya itu sedang berpacu dengan waktu. Setidaknya besok, 12/3/2021 Udin harus mempunyai uang 1 juta rupiah menuju Jakarta. Dengan jaminan janji temannya itu. Kalau pulang diganti.
Udin getol memperjuangkan nasib. Untuk cita-cita menjadi dosen yang terus berkecamuk di kepalanya.