Lihat ke Halaman Asli

Anie Aniela

Mahasiswa

Khiyar

Diperbarui: 27 Juni 2023   09:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengertian khiyar

Khiyar adalah penjual dan pembeli berhak meneruskan atau membatalkan akad jual beli

B. Hukum khiyar 

Khiyar dalam jual beli menurut hukum Islam ialah diperbolehkannya memilih apakah jual beli itu diteruskan atau dibatalkan karena terjadinya sesuatu. 

C. Macam-macam khiyar

1). Ulama malikiyah membagi khiyar kepada:

     a. Khiyar al-taammu (melihat, meneliti) =khiyar 

          Mutlak

     b. Khiyar naqish (kurang) = apabila kekurangan/ 

          aib pada barang yang dijual

2). Menurut ulama syafi'iyah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline