Lihat ke Halaman Asli

Logika Matematika “Burung Wallet” Novel Baswedan

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Logika Matematika “Burung Wallet” Novel Baswedan. Dan, Budi Waseso: Empat Rumah Mewah

Ane bener-bener tergelitik dengan berita yang lagi hangat saat ini, tapi bukan sehangat “tai ayam” lho, hehehe

Bolehlah kalau dibilang sehangat “tai burung” wallet, sebab sampai dengan hari ini berita-berita paling hangat sumbernya tentang kehangatan “tai burung” wallet.

Apa itu burung wallet ??

Burung walet adalah burung yang mirip dengan burung layang-layang, jenis burung yang memiliki gaya hidup menangkap serangga pada saat terbang. (Sumber: Wikipedia)

http://id.wikipedia.org/wiki/Burung_walet

Dan yang lebih hangat hingga sampai hari ini adalah berita tentang kasus lama episode 2004 tentang penembakan pencuri burung wallet oleh Novel Baswedan dan anak buahnya.

Oke, langsung saja ane kutipkan beberapa petikan beritanya dari berbagai media online.

==========================================================================

1. Akar mula masalah yang menjadikan Novel Baswedan tersangka

(Sumber: Tempo dot com)

Sejumlah personil Bareskrim terbang ke Bengkulu untuk memeriksa Irwansyah, pelaku pencurian sarang burung Walet dan memintanya bersaksi atas penembakan yang terjadi 2004 itu.

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/02/063662792/Rekam-Jejak-Ini-yang-Membuat-Novel-Baswedan-Diincar

"Sebenarnya kami dari keluarga sudah ikhlas, meski kami sebenarnya ingin pelaku penembakan dan penganiayaan tersebut dihukum," kata Antoni Besmar, kakak kandung Mulyan, ketika ditemui, Sabtu, 6 Oktober 2012. Dia menegaskan, pihaknya juga tidak menyampaikan laporan atau mendesak kepolisian melalui korban lain.

Anton meminta kepolisian tidak memanfaatkan kasus penyiksaan Mulyan untuk menjerat Novel Baswedan, penyidik dari kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan kepentingan lain.

"Jika mereka ingin mengusut, usut sampai tuntas, tapi jangan kasus ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan Novel," katanya. Anton menyayangkan mengapa kasus ini baru diangkat sekarang setelah bertahun-tahun mengendap di kepolisian.

http://www.tempo.co/read/news/2012/10/07/063434189/Keluarga-Korban-Tidak-Laporkan-Kasus-Novel

2. Penggeledahan dan penangkapan Novel Baswedan

(Sumber: Tribunnews dot com dan Kompas dot com)

Berikut barang-barang yang disita penyidik Polri dari rumah Novel Baswedan:

1. Hp merk Lenovo
2. Hp merk Blackberry Bold
3. Laptop (komputer jinjing) merk Sonny Vaio
4. Laptop merk Acer
5. Modem
6. CD Antivirus
7. Flashdisk
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi Kartu Keluarga
10. Fotokopi sertifikat Hak Guna Bangunan
11. Surat Perintah Bongkar
12. Tanda Terima Denda
13. Fotokopi izin mendirikan bangunan
14. Akta jual beli
15. SSP (Surat Setor Pajak)
16. Fotokopi pernyataan lunas kredit KPR Primary atas nama Novel Baswedan
17. Surat Keputusan Kepala Tata Dinas Pemukiman Tata Kota Semarang
18. Sertifikat tanah di Kodya Semarang
19. Akta Pemberian Hak Tanggungan
20. Majalah Tempo Edisi 'Membidik Sang Penyidik'
21. Majalah Tempo 'Mengapa Polisi Kalap'
22. Buku 'Coaching Skill Development Program KPK'
23. Buku catatan

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/05/02/ini-dia-barang-barang-yang-disita-polisi-dari-kediaman-novel

"Penyidik bilang ada empat rumah. Ada izin pengadilan untuk menggeledah. Tentunya penggeledahan untuk mencari alat bukti yang diperlukan penyidik," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Menurut dia, rumah-rumah yang dimiliki oleh Novel terbilang mewah untuk sekelas komisaris polisi. "Dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," imbuhnya.

http://nasional.kompas.com/read/2015/05/01/15590021/Kabareskrim.Rumah.Novel.Ada.Empat.dan.Tergolong.Mewah.Luar.Biasa

3. Jokowi sebagai Presiden memerintahkan agar Novel Baswedan tidak ditahan

(Sumber: Tempo dot co)

Presiden Joko Widodo meminta agar Kepolisian Republik Indonesia tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Dia khawatir penahanan itu akan berimbas pada hubungan antar-lembaga penegak hukum.

Menurut Jokowi, perintah tersebut sudah dia sampaikan langsung kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. "Saya perintahkan agar tidak ditahan," katanya usai menjalankan Sholat Jum'at di Masjid Kotta Barat Solo, Jum'at 1 Mei 2015.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan agar proses hukum yang dilakukan terhadap Novel Baswedan dilakukan secara adil dan transparan. "Jangan membuat kontroversi baru yang mengganggu sinergi antara Polri, KPK, dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/01/078662613/Jokowi-Minta-Novel-Baswedan-KPK-Tak-Ditahan

4. Pembangkangan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terhadap Presiden RI/Pangti TNI-Polri Joko Widodo

(Sumer: Tempo dot co)

"Tolonglah, kita saling menghormati proses penegakan hukum. Kita ini, kan, mengikuti aturan hukum. Jangan lebay-lah," ujar Waseso menanggapi permintaan Presiden Jokowi, yang juga panglima tertinggi angkatan perang Indonesia sesuai UUD 1945.

Waseso menjelaskan Novel ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. Penahanan itu dilakukan lantaran Novel dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan. "Dia tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Minta 63 kuasa hukumnya didatangkan semua."

Novel diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet ketika dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Seorang di antaranya meninggal, sementara pelaku lainnya luka berat.

http://www.tempo.co/read/news/2015/05/01/063662642/Jokowi-Minta-Novel-Tak-Ditahan-Budi-Waseso-Jangan-Lebay

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Lantas apa kaitanya cuplikan-cuplikan berita itu dengan logika matematika ?

Don’t worry be happy, jangan pusing, dan jangan bingung….

Kita ngopi "nasgithel" duluuu,… #sambil cangkrukan nang pinggir embong (jalan), hehehe

Kalau dulu sampean-sampean yang pernah makan sekolahan (tapi keras lho kalo dimakan, xixixi) di SMA atau yang lain, tentu pernah, walau sedikit aja #maksa.com……………………..

Ada logika sederhana matematika yang begini ini nih :

Jika,

1. A adalah B, dan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline