Lihat ke Halaman Asli

Angly M Sae

Guru dan Penulis

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Sila Pertama Pancasila

Diperbarui: 31 Januari 2024   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak beribadah sesuai kepercayaan masing-masing adalah hak masyarakat Indonesia. Sumber: dokumen pribadi

Pengakuan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengharuskan kita sebagai bangsa untuk mentransformasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam sikap dan perilaku nyata baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pedoman dan penghayatan dan pengamalan Pancasila di atur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Berikut adalah poin-poin pedoman penghayatan dan pengamalan sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa):

  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Meskipun tersedia pedoman yang telah diatur, nyatanya dalam kehidupan sehari-hari masih ada perilaku yang menyimpang. Tentu banyak juga perilaku yang sesuai dengan pedoman Pancasila.

Diskusikan bersama rekan sebaya/sebangku di kelas, permasalahan-permasalahan yang masih ditemui di lingkungan sekitar tempat tinggal kamu. Diskusikan mengapa pedoman penghayatan dan pengamalan sila pertama belum diterapkan dengan baik?; Bagaimana caranya kita membantu agar penerapan pedoman penghayatan dan pengamalan sila pertama dilaksanakan dengan baik?

Sumber materi: Ketetapan MPR No.II/MPR/1978

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline