Lihat ke Halaman Asli

angker ery

Mahasiswa

Pengertian Prostitusi Online

Diperbarui: 31 Agustus 2020   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay

Prostitusi online adalah gejala kemasyarakatan dimana wanita menjual diri , melakukan perbuatan asusila sebagai mata pencaharian dan media sosial sebagai alat untuk membantu bernegosiasi harga dan tempat dilakukannya prostitusi tersebut prostitusi sudah ada sejak jaman purba .

keberadaannya seiring mengikuti kemajuan peradaban manusia.kemajuan teknologi telah ikut mengubah dunia prostitusi menjadi makin canggih . 

Pelanggan pun mudah mengakses dan mendapatkan pilihan sesuai selera dengan cepat.kini prostitusi telah menjadi bisnis besar yang menguntungkan di Indonesia.

istilah prostitusi kuil (temple prostitutes ) prostitusi model ini di temukan di pada kebudayaan zaman Babilonia, Mesir kuna, Palestina kuna, Yunani,dan Romawi,para psk ini berkeliaran di jalan-jalan dan di kedai -kedai minuman, mencari laki-laki. 

Pasal 27 ayat (1) KUHP 

Nullum delictum Noella poena praevia lege poenali (hak asasi manusia)

Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di internet atau dunia maya.

saay ini menjadi salah satu tempat berkembangnya suatu tindakan kejahatan.dimana semakin banyak kejahatan yang memanfaatkan kecepatan dari teknologi modern yang sedang berkembang dan menawarkan untuk melakukan kejahatan maupun kegiatan kriminal melalui media sosial maupun internet.

istilah cybercrime juga di pakai dalam kegiatan kejahatan dalam dunia nyata dimana komputer atau jaringan komputer dipakai untuk memungkinkan atau mempermudah kejahatan itu bisa terjadi.

Contoh: pornografi dan prostitusi online 

By  pita dmtt 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline