Berdasarkan Bab 1 Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003), pendidikan adalah penciptaan lingkungan belajar dan proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kekuatan agama dan spiritual, pengendalian diri, dan mengenali potensi dirinya secara positif. Dinyatakan bahwa ini adalah upaya yang sadar dan disengaja untuk menciptakan Mengembangkan budi pekerti, akal budi, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, negara, dan bangsa. Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Pendidikan yang bermutu tidak dapat dilihat hanya dari aspek kognitif dan kemampuan pengukuran numerik saja. Sebaliknya, ia berfokus pada pengembangan keterampilan serta sikap dan nilai (perilaku).
Pendidikan sebagai salah satu ekspresi kebudayaan manusia harus mampu memajukan dan menunjang pembangunan di masa yang akan datang. Pendidikan harus mampu mengembangkan peserta didik secara optimal sehingga mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan kehidupan yang semakin kompleks. Pendidikan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus bertujuan untuk menghasilkan lulusan sesuai kompetensi yang diharapkan, sebagaimana ditegaskan dalam kewajiban Undang-Undang Nomor 4 Republik Indonesia. Selaras dengan fungsi dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tepatnya di Bab 2 Pasal 3 Pendidikan "Berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk ber- kembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ber- akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta ber- tanggung jawab" . Mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang sehat, terpelajar, kompeten, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Menghasilkan lulusan yang berkarakter baik memerlukan proses pembelajaran dengan dukungan dan bimbingan para pemangku kepentingan. Berdasarkan tujuan pendidikan nasional di atas, perlu dipahami bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah upaya manusia untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan kehidupan. Dari sudut pandang sosial, permasalahan kehidupan manusia semakin hari semakin besar dan kompleks.
Seperti diketahui, sistem pendidikan Indonesia telah banyak mengalami perubahan. Perubahan yang paling mendasar dalam dunia pendidikan adalah kurikulum, dari kurikulum 1947 menjadi kurikulum Merdeka Belajar, yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Perubahan kurikulum di Indonesia disebabkan oleh sifat ilmu pengetahuan yang dinamis dan kebutuhan manusia yang berubah seiring berjalannya waktu. Kurikulum mandiri yang disebut prototipe kurikulum. Prototipe kurikulum merupakan kurikulum yang memadukan berbagai muatan pembelajaran di sekolah yang bertujuan untuk mengoptimalkan peserta didik, mengembangkan konsep, dan memperkuat kemampuannya. Sejalan dengan cita-cita tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, siswa dapat mengembangkan kepribadian mandiri dengan mengedepankan kebebasan belajar mandiri dan kreatif.
Mata pelajaran IPS merupakan bagian dari kurikulum sekolah, yang muatannya berasal dari muatan bidang ilmu IPS yang mempelajari fenomena-fenomena kehidupan, dan karena merupakan permasalahan kehidupan manusia maka cakupannya sangat luas. Meliputi interaksi antara masyarakat dengan lingkungannya.
Berikut ini adalah pengertian ilmu-ilmu sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
1. Menurut Pusat Kurikulum, IPS adalah mata pelajaran yang membahas tentang gejala, fenomena, dan peristiwa sosial yang terjadi di masyarakat, dipilih dan diselenggarakan untuk diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, IPS mengambil konsep, generalisasi, dan teori dari berbagai ilmu sosial seperti sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, dan ilmu politik, lalu menyederhanakan, mengadaptasi, dan memilihnya menjadi bahan ajar untuk tujuan pendidikan.
2. Menurut salah satu lembaga yang bergerak dalam pengembangan pendidikan ilmu-ilmu sosial, yaitu NCSS, ilmu-ilmu sosial diartikan sebagai kajian terpadu berbagai ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk memberikan keterampilan yang berbeda-beda kepada setiap warga negara Masu. Kurikulum sekolah mencakup berbagai konsep ilmu sosial, termasuk antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama, sosiologi, dan materi yang sesuai dengan humaniora. Menyediakan pelajaran ilmu sosial yang digunakan. Pengetahuan Alam dalam Matematika dan Sains, disajikan secara sistematis dan terkoordinasi. Edgar Bruce Wesley mendefinisikan ilmu sosial sebagai penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial berbeda yang digunakan untuk tujuan pendidikan (Wahidwarni,2017)
4. Standar Amerika untuk Kurikulum dan Pengajaran Menurut istilah, ilmu sosial mencakup banyak aspek dari ilmu-ilmu sosial yang berbeda, sejarah, ekonomi, ilmu politik, Filsafat dipilih dan disesuaikan dengan tujuan pembelajaran ilmu pengetahuan sosial sekolah dan universitas seperti sosiologi, antropologi, psikologi, geografi (Astawa, 2017)
5. Menurut Zreik, pendidikan ilmu sosial membantu anggota masyarakat tumbuh menjadi warga negara yang mengembangkan diri, memiliki pemikiran rasional dan sikap bertanggung jawab, sehingga dapat dijadikan contoh oleh anggota masyarakat lainnya masyarakat untuk melakukan hal tersebut. Mereka bahkan dapat mewujudkan nilai-nilai masyarakat.
6. Menurut Mariyani, pendidikan ilmu-ilmu sosial adalah kumpulan konsep-konsep, generalisasi dan teori-teori dari berbagai ilmu-ilmu sosial, disederhanakan untuk keperluan pengajaran dan pendidikan, dengan memperhatikan ilmu pengetahuan dan psikologi, diadaptasi, dipilih dan dimodifikasi.
7. Menurut Banks, pendidikan IPS adalah bagian dari kurikulum yang dimasukkan setiap sekolah ke dalam pendidikan siswanya. Pendidikan IPS adalah bagian dari kurikulum yang dimasukkan sekolah ke dalam pendidikan siswanya yang bertujuan untuk menjadi lebih dewasa. Sikap dan Nilai -- Nilai bagi Masyarakat dan Partisipasi diNegara di Dunia. Menurutnya, pendidikan IPS sangat penting dijadikan bahan ajar di lembaga pendidikan formal di semua jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga universitas.