Lihat ke Halaman Asli

Anggun AnantaShabila

Universitas Islam Sultan Agung Semarang-Program Studi Pendidikan Matematika

Moral Rusak, Pelecehan Seksual Semakin Marak

Diperbarui: 5 Juni 2022   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tim penulis :

 Dr. Ira Alia Maerani, M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Anggun Ananta Shabila (Mahasiswi prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Secara etimologis, kata moral berasal dari Bahasa Latin “Mos” atau dalam bentuk jamak “Mores” yang berarti kebiasaan atau adat. Dalam Bahasa Indonesia moral diterjemahkan sebagai aturan kesusilaan. Sehingga moral dapat diartikan sebagai ajaran tentang hal yang baik dan buruk yang menyangkut tingkah laku manusia. Seseorang yang bertindak secara moral ialah seseorang yang taat akan aturan-aturan, kaidah serta norma yang berlaku pada kehidupan bermasyarakat.

Edukasi mengenai moral sudah kita dapatkan bahkan sejak lahir yang dicontohkan oleh orang tua maupun orang-orang yang ada disekitar kita. Selanjutnya kita mendapatkan pengetahuan lebih lanjut mengenai moral yaitu ketika kita memasuki bangku sekolah, yang dimulai dari jenjang PAUD/TK. Kita diajarkan oleh seorang pengajar yang disebut sebagai guru untuk menghargai, menghormati, mengasihi, toleransi, dan hal-hal baik lainnya. Pendidikan mengenai moral tidak akan pernah ada ujungnya karena disetiap langkah kehidupan harus selalu menjunjung tinggi nilai moral yang baik bahkan ketika kita sudah menjadi orang sukses yang dihormati banyak orang. Seperti yang dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 86 yang berbunyi :

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

Artinya : apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya atau balaslah penghormatan itu dengan yang serupa. Sesungguhnya allah memperhitungkan segala sesuatu.

 

Pada era sekarang, moral anak bangsa mulai terkikis. Banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan pelecehan seksual ataupun seks bebas. Dimana hal tersebut akan menjadi keji apabila dilakukan oleh dua insan yang tidak terikat oleh tali pernikahan. Komnas perempuan menyebutkan bahwa pelecehan seksual ialah Tindakan bernuansa seksual baik melakukan kontak fisik ataupun non fisik. Dinilai sebagai pelecehan karena Tindakan  tersebut menyebabkan  seseorang merasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, bahkan dapat mengakibatkan gangguan fisik atau pun mental. Banyak sekali jenis pelecehan seksual diantaranya memberi tatapan penuh nafsu dan terlihat mencurigakan, mengucapkan candaan yang merujuk pada hal-hal seksual seperti catcalling (memanggil orang yang lewat dengan sebutan yang tidak pantas), menanyakan sesuatu hal kotor mengenai anggota tubuh pribadi, mengirim video atau gambar pornografi tanpa permintaan, menyentuh seseorang tanpa izin, memaksa ajakan berhubungan seksual, lelucon bernada seksual, dan masih banyak lagi hal berbau pelecehean yang perlu di waspadai. Dosa berzina sangatlah luar biasa, seperti yang dijelaskan pada ayat berikut :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً                  

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline