Lihat ke Halaman Asli

Penyaluran Zakat di Desa Sindangkasih

Diperbarui: 8 Juni 2023   16:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bahwa zakat merupakan  salah satu kewajiban kita sebagai umat muslim di bulan puasa, nah dimana ibadah yang kita lakukan di bulan puasa bukan hanya menahan lapar dan haus saja tetapi ada salah satu kewajiban kita yaitu membayar zakat.

Pada hari itu sya berkumpul di teras samping bersama mama dan papa sya yng dimana kami di situ menceritakan tentang pembayaran zakat nah dimana pembayaran zakat di desaku itu bisa di lakukan di mesjid besar an nur dan di rumahnya bapa dusun.

Pada saat itu saya ikut mama saya untuk membayar zakat di rumahnya bapak dusun yang bernama bapak Ndo dimana beliau adalah kepala dusun 2. Yang dimaa mama sya membayarkan zakat menggunakan beras yang dimana d rumah saya berjumlah 5 orang, dan di situ juga saya melihat cara pembayaran zakat itu  kalau saya lihat di dusun saya itu pembagian zakatnya sudah baik dan merata. Biasanya juga ada yang membayar zakat menggunakan uang juga.

Nah waktu pembagian zakat itu nene saya juga mendapatkanya dan nene saya mendapatkan pembagian zakat berupa uang tunai sebesar RP.300.000.

Mungkin cuman ini pengalaman yang saya liht di desa saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline