Lihat ke Halaman Asli

Anggraini Ayu

Mahasiswi

Bahasa Sunda? Ganti!

Diperbarui: 15 Maret 2022   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan ucapan kontroversial yang dilontarkan oleh salah seorang anggota DPR RI Komisi III, yaitu Arteria Dahlan. Ucapan tersebut dilontarkan pada saat rapat kerja komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung. Niat memberi teguran terhadap seorang Kejati, berakhir menuai kritikan yang berbalik menyerangnya, terutama dari kalangan masyarakat Sunda. 

Dalam kritikannya, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk menghentikan seorang Kejati yang disebut berbicara bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai bahwa sikap Kejati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat itu dapat menimbulkan ketakutan atau salah persepsi bagi orang yang mendengar. 

Dalam waktu singkat, ucapan kontroversialnya telah menyebar pada seluruh masyarakat dan menimbulkan beragam kericuhan. Bahkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, turut mengecam ucapan Arteria Dahlan dan menuntut permohonan maaf darinya.

Menilai ucapan yang dilontarkannya pada rapat kerja Senin, 17 Januari 2022 lalu, Arteria Dahlan melontarkan beberapa kalimat dengan penegasan dalam nadanya. Ucapan kontroversialnya pada waktu itu, dapat dianalisis menggunakan teori pragmatik. 

Pragmatik memiliki pengertian sebagai cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur makna bahasa secara eksternal, yaitu bagaimana satuan kebahsaan itu digunakan di dalam komunikasi. Yule (2006:3) menyatakan bahwa pragmatik adalah studi tentang penutur dan sebagai akibatnya studi ini lebih banyak berhubungan dengan analisis maksud tuturan daripada makna terpisah dari kata atu frasa yang digunakan dalam tuturan itu sendiri. 

Terdapat banyak pengertian pragmatik yang dikemukakan oleh para ahli, sehingga pragmatik dapat dinyatakan sebagai cabang ilmu yang mempelajari dan mengkaji makna yang disampaikan oleh penutur atau penulis dan ditafsirkan oleh pembaca atau pendengar dengan melihat kondisi dan situasi konteks penyampaiannya.

Dalam pragmatik, ucapan-ucapan yang disampaikan oleh Arteria Dahlan dapat dianalisis berdasarkan beberapa hal. Yang pertama, adalah studi tentang maksud penutur. Yang kedua, adalah studi tentang makna kontekstual. Yang ketiga, adalah studi tentang bagaimana lebih banyak yang disampaikan dari pada yang dituturkan. Terakhir adalah studi tentang ungkapan jarak hubungan.

Menelusuri ucapan Arteria Dahlan kala rapat kerja Januari lalu, ia menyatakan "Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker (rapat kerja) itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu,". Kemudian ia menambahkan, "Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa. 

Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,". Pada pernyataannya diatas, maksud dari Arteria Dahlan adalah menegur Kajati yang menggunakan bahasa daerah dalam lingkup formal, yaitu rapat kerja. 

Namun, sayangnya ucapan beliau dilontarkan tanpa berpikir atau mengolahnya menjadi kalimat yang lebih jelas. Pada ucapannya ini, Arteria Dahlan terdapat pada lebih banyak yang disampaikan dari pada yang dituturkan. Hal ini rupanya telah menimbulkan penafsiran yang salah bagi banyak orang.

Arteria Dahlan bermaksud agar Kajati tersebut menggunakan bahasa Indonesia saja, tetapi tuturan yang disampaikan olehnya dinilai banyak pihak terlalu berlebihan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline