Lihat ke Halaman Asli

Arda Sitepu

Content Writer

Gotong Royong Kesehatan, Tiga Kata Penuh Cinta

Diperbarui: 20 September 2016   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

[GOTONG ROYONG CIRI KHAS BANGSA INDONESIA]

Gotong royong berasal dari Bahasa Jawa di mana kata Gotong berarti ‘pikul’ atau ‘angkat’. Kata Royong berarti bersama, sehingga Gotong Royong dapat diartikan memikul atau mengangkat beban secara bersama-sama.

Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial yang memerlukan orang lain. Oleh karena itu, manusia satu dengan yang lainnya bekerja sama untuk mencapai hasil yang diinginkan. Kerjasama atau bahu membahu merupakan kata lain dari gotong-royong.

Menurut M.Nasroen, gotong royong merupakan kebersamaan dalam musyawarah, Pancasila, hukum adat, ketuhanan dan kekeluargaan. Gotong royong dapat diwujudkan dalam bentuk tolong menolong dan kerja bakti.

Contoh, dari gotong-royong adalah ketika tetangga sedang sakit dan membutuhkan dana yang cukup besar untuk pengobatan. Dalam hal ini, karena tetangga tersebut tidak mampu membayar biaya pengobatan maka keluarga lain dalam satu wilayah dapat bekerja sama menolong dalam hal dana.

Koentjaraningrat (1987) membagi dua jenis gotong royong yang dikenal masyarakat Indonesia yaitu gotong royong tolong menolong dan gotong royong kerja bakti. Sedari dulu, gotong royong sudah di kenal dan merupakan ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia.

Masyarakat saling bahu-membahu, sehingga terdapat pribahasa “ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul”Pribahasa ini mencerminkan gotong-royong yang merupakan warisan budaya bangsa. Namun, gotong royong dewasa ini menjadi barang langka.

Gaya hidup masyarakat yang metropolis semakin terjebak dengan kepentingan materi dan individualis. Maka tak aneh, jangankan di perkotaan, di pedesaan pun gotong royong mulai jarang ditemui.

Padahal dengan adanya gotong royong dapat meringankan beban seseorang ketika memiliki masalah. Untuk itu nilai-nilai gotong royong haruslah dibangkitan kembali dalam masyarakat Indonesia. Dengan gotong royong semua dapat tertolong.

[BPJS KESEHATAN MEMBANGKITKAN NILAI GOTONG ROYONG]

Beranjak dari Pasal 28 H ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline