Korupsi secara etimologi, kata korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu corruptus yang merupakan kata sifat dari kata kerja corrumpere yang bermakna menghancurkan, corupsio memiliki arti intensif atau kesungguh-sungguhan, sedangkan rumpere memiliki arti merusak. Dengan ini korupsi adalah suatu tindakan menghancurkan yang dilakukan secara intensif.
Dalam pengertian di atas, perlu halnya mengulas secara terperinci tentang penyebab terjadinya tindakan sebuah kehancuran Negara (korupsi) yaitu faktor-faktor penyebab korupsi diantaranya :
A. Factor internal
Factor internal merupakan factor yang berasal dalam diri seseorang, yaitu:
1.Sifat tamak
Pelaku dalam sifat tamak adalah orang yang berkecukupan, yang memiliki kerakusan dalam dirinya untuk menginginkan sesuatu dalam jumlah yang lebih (tidak qana’ah).
2.Moral yang kurang kuat (lemahnya iman)
3.Gaya hidup yang konsumtif
Peran konsumtif biasa dilakukan di masyarakat kota besar. Perilaku konsumtif yang tidak diimbangi dengan pendapatan yang sesuai.
B. Factor eksternal
Factor eksternal merupakan factor yang berasal dari luar diri seseorang, yaitu: