Usia dewasa merupakan usia produktif sehingga sangat penting untuk menjaga pola hidup sehat seperti berolahraga dan mengkonsumsi makanan sehat agar tubuh tetap bugar dan minim risiko penyakit saat tua. Seorang usia dewasa sangat disarankan untuk melakukan screening kesehatan (Harismi, 2020). Pada usia ini terjadi penurunan kesehatan, penurunan sumber fisik, dan peningkatan ketergantungan sehingga sangat rentan untuk terkena penyakit diabetes melitus akibat faktor genetik, faktor biologis (penambahan usia dan berat badan), faktor fisik, gaya hidup, dan faktor pekerjaan (Winata, Asyrofi, dan Nurwijayanti, 2018).
Kesehatan usia produktif sangat penting untuk mendukung produktivitas dan kualitas hidup. Kesehatan usia produktif sangat dipengaruhi oleh pola hidup sehat, seperti makanan sehat dan seimbang, aktivitas fisik teratur, serta pengelolaan stres yang efektif.
Usia produktif ditandai dengan kemampuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari dengan efektif dan efisien. Kesehatan fisik yang baik juga menjadi faktor penting untuk mendukung produktivitas dan kualitas hidup. Orang dewasa perlu memperhatikan asupan makanan yang sehat dan bergizi, serta menjaga berat badan dan kesehatan jantung dengan melakukan aktivitas fisik yang teratur.
Pengertian Diabetes Melitus menurut American Diabetes Association (ADA) adalah suatu penyakit metabolik dengan karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi insulin, kerja insulin atau kedua-duanya. Keadaan hiperglikemia kronik pada diabetes dapat berdampak kerusakan jangka panjang, disfungsi beberapa organ tubuh pada mata, ginjal, saraf, jantung dan pembuluh darah yang menyebabkan komplikasi gangguan penglihatan, gagal ginjal, penyakit kardiovaskuler maupun neuropati (ADA, 2020).
Diabetes melitus tipe 2 adalah penyakit kronis yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam tubuh akibat resistensi insulin atau produksi insulin yang tidak adekuat. Kondisi ini memengaruhi cara tubuh menggunakan gula (glukosa) sebagai sumber energi. Diabetes melitus tipe 2 merupakan bentuk diabetes yang paling umum dan biasanya terjadi pada orang dewasa, meskipun dapat juga terjadi pada anak-anak dan remaja.
DSME merupakan komponen penting yang dapat memberikan kemampuan pada individu untuk melakukan tindakan manajemen diri dalam mengelola penyakit diabetes mellitus dalam mengatasi masalah kesehatan yang mengancam status kesehatannya (Soegondo, 2013). Diabetes Self Management Education merupakan suatu proses yang memfasilitasi pengetahuan, keterampilan dan kemampuan perawatan mandiri (self care behavior) yang sangat dibutuhkan oleh penderita diabetes (Funell, 2010). Perawatan mandiri yang baik dan benar pada pasien DM sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dini melalui promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Proses edukasi bertujuan mempengaruhi penderita untuk mengikuti rekomendasi terapi yang dianjurkan oleh tenaga kesehatan dalam menerapkan tiga hal, yaitu pengetahuan, sikap, dan tindakan dalam perawatan penyakit diabetes mellitus (Soegondo, 2013).
Prevalensi diabetes tipe 2 telah meningkat secara dramatis di negara-negara dengan semua tingkat pendapatan. Sekitar 422 juta orang di seluruh dunia menderita diabetes, mayoritas tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah, dan 1,5 juta kematian disebabkan langsung oleh diabetes setiap tahunnya. Baik jumlah kasus maupun prevalensi diabetes terus meningkat selama beberapa dekade terakhir.
Data dari International Diabetes Federation (IDF) menunjukan jumlah penderita diabetes di dunia pada tahun 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta di tahun 2030 dan 783 juta pada tahun 2045. Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita di tahun 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045. Persoalan ini menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan, mengingat diabetes melitus merupakan ibu dari segala penyakit. Seperti ibu yang melahirkan banyak anak, diabetes dapat "melahirkan" berbagai penyakit lain.
Dalam Atlas IDF edisi ke-10 disebutkan bahwa di Indonesia, diperkirakan populasi diabetes dewasa yang berusia antara 20-79 tahun adalah sebanyak 19.465.100 orang. Sementara itu, total populasi dewasa berusia 20-79 tahun adalah 179.720.500, sehingga bila dihitung dari kedua angka ini maka diketahui prevalensi diabetes pada usia antara 20-79 tahun adalah 10,6%. Dengan kata lain, kalau dihitung pada kelompok usia 20-79 tahun ini berarti 1 dari 9 orang dengan diabetes. Beban biaya kesehatan per tahun bagi penyandang diabetes yang berusia antara 20-79 tahun di Indonesia adalah sebesar 323,8 USD. Bila dibandingkan dengan negara lain, biaya yang didedikasikan untuk perawatan diabetes di Indonesia ini jauh lebih kecil. Kita ambil contoh, misalnya negara yang dekat dengan Indonesia, Australia, biaya yang digunakan untuk pelayanan diabetes adalah 5.944 USD per orang, sementara Brunei Darussalam menggunakan dana 901,3 USD per orang. Angka kematian terkait diabetes pada usia 20-79 tahun di Indonesia diperkirakan sebesar 236,711. Sementara itu, proporsi pasien diabetes pada kelompok usia 20-79 tahun yang tidak terdiagnosis adalah 73,7%.
Pemerintah Indonesia memiliki banyak program untuk pengendalian penyakit, diantaranya program Prolanis atau Program Pelayanan Penyakit Kronis. Program Pelayanan Penyakit Kronis (Prolanis) Sistem pelayanan kesehatan dengan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik, Dokter Praktek Pribadi) dan BPJS Kesehatan. Program pelayanan penyakit kronis (Prolanis) bertujuan untuk upaya pemeliharaan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis (Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi). Aktivitas dalam Prolanis meliputi aktivitas konsultasi dan edukasi, home visit, reminder, aktivitas klub dan pemantauan status kesehatan.
Kesimpulan