Tiap negeri yang merdeka serta berdaulat telah bisa ditentukan berupaya mempunyai identitas nasional supaya negeri tersebut bisa diketahui oleh negara dan bangsa lain, serta bisa dibedakan dengan bangsa lain karena kinerja identitas nasional sanggup melindungi eksistensi serta kelangsungan hidup negara dan bangsa.
Negara dan bangsa mempunyai kewibawaan serta kehormatan selaku bangsa yang sejajar dengan bangsa lain dan hendak menyatukan bangsa yang bersangkutan. Eksistensi sesuatu bangsa pada masa globalisasi ini menemukan tantangan yang sangat kokoh, paling utama sebab pengaruh kekuasaan internasional.
Bagi Berger dalam The Capitalis Revolution, masa globalisasi berusia ini pandangan hidup kapitalislah yang hendak memahami dunia. Kapitalisme sudah mengganti warga satu per satu serta jadi sistem internasional yang memastikan nasib ekonomi sebagian besar bangsa- bangsa di dunia, serta secara tidak langsung pula nasib sosial, politik, serta kebudayaan,( Latra, 2017).
Suasana serta keadaan ini menghadapkan kita pada sesuatu keprihatinan serta sekalian pula mengundang kita buat turut bertanggung jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan selaku ukiran melainkan membelah serta meretas jahitan busana tanah air, tercabik - cabik dalam kehancuran yang melenyapkan keindahannya.
Kehalusan budi, sopan santun dalam perilaku serta perbuatan, kerukunan, toleransi serta solidaritas sosial, idealisme serta sebagainya sudah lenyap hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi serta globalisasi yang penuh paradoks. Bermacam lembaga kocar - kacir seluruhnya dalam malfungsi serta disfungsi.
Keyakinan antar sesama baik vertikal ataupun horisontal sudah sirna dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas nasional kita dilecehkan serta dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang lagi menyerang warga kita menyadarkan kita seluruh kalau pelestarian budaya selaku upaya buat meningkatkan Identitas nasional kita sudah ditegaskan selaku komitmen konstitusional sebagaimana diformulasikan oleh para pendiri negeri kita dalam Pembukaan UUD 1945 yang intinya merupakan memajukan kebudayaan Indonesia.
Dengan demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan buat membina serta meningkatkan identitas nasional kita sudah diberi bawah serta arahnya.
Tantangan Identitas Nasional
Banyak beberapa permasalahan serta peristiwa dalam kehidupan tiap hari menimpa dinamika kehidupan serta tantangan terpaut identitas nasional yang sempat kita amati selaku berikut: