Lihat ke Halaman Asli

Anggita Candra Adnaneswari

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Perusahaan Google Dikenai Denda Rp8,5 Triliun Akibat Problem pada Negosiasi? Kok Bisa?

Diperbarui: 10 Juli 2023   00:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hallo semuanya! Hallo teman-teman pembaca setia! Bagaimana kabar teman-teman semua? Aku harap baik ya! Di kesempatan kali ini aku ingin membahas sebuah berita yang cukup hangat baru-baru ini. Namun sebelum lanjut, saya mohon izin memperkenalkan diri ya! Perkenalkan, saya Anggita Candra Adnaneswari, dengan NPM 20210110400172, saya merupakan mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Yap! Pembahasan kali ini mengenai pemberitaan google. Iya, google. Teman-teman pasti tahu kan? Google, sebuah perusahaan besar yang bertaraf internasional. Perusahaan multinasional Amerika Serikat yang menyediakan produk dan jasa berbasis internet. Seperti yang teman-teman selalu gunakan di keseharian, mencari berbagai sumber bacaan untuk bahan mengerjakan dan menyelesaikan tugas dan lain sebagainya. Bahkan, di saat ini ketika teman-teman sedang membaca artikel tulisan ini teman-teman dapat mengaksesnya lewat google. Sungguh media yang sangat serbaguna bukan. Namun, dibalik sukses dan sangat berguna bagi warga dunia, google baru-baru ini sedang dihinggapi pemberitaan miring mengenai suatu problematika hingga membuat kita berpikir. Apa yang membuat google sampai dikenai denda hingga sebesar itu? Bagaimana bisa? Apa penyebabnya? Benarkah, hanya karena problem mengenai negosiasi tetapi sebesar itu akibatnya? Mari kita Simak berikut ini.

Benarkah hanya akibat kurang lancarnya sebuah negosiasi dapat menimbulkan suatu masalah yang cukup serius? Seperti yang di alami oleh perusahaan raksasa ini, yakni perusahaan google. Baru-baru ini tersebarnya mengenai kabar perusahaan google yang dapat dikenakan denda apabila tidak meluruskan sebuah jalannya negosiasi dengan perusahaan mitra tersebut. Yup, google dilanda isu mengenai negosiasinya dengan beberapa perusahaan media Prancis yang kurang memuaskan atau belum mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak. Dalam negosiasinya tersebut, dijelaskan bahwa pihak google yang kurang mematuhi peraturan dari pihak perusahaan-perusahaan media Prancis. Perusahaan media yang dimaksud yakni pihak penerbit berita.

Awal mulanya disebutkan bahwa pihak google tidak mematuhi perintah negosiasi dengan perusahaan-perusahaan media yang dianggap sebagai mitra dari google. Bahwa perusahaan media tersebut memakai pedoman hak cipta Uni Eropa sejak tahun 2019 lalu. Di dalam hak cipta tersebut, terdapat pasal 11 yang membahas persoalan Link Tax atau yang disebut dengan pajak tautan. Link tax atau pajak tautan adalah pajak yang harus dikeluarkan oleh google berupa pembagian upah hasil dari tayangan berita dari perusahaan media yang diposting di platform google. Dalam hal ini, menurut badan FCA (Financial Conduct Authority) Prancis mengganggap google tidak ingin menepati hak perusahaan-perusahaan media sebagaimana masuk ke dalam kegiatan negosiasi antara kedua belah pihak.

Kemudian, ditambah oleh bukti dari perusahaan media yang menyatakan bahwa di google sendiri juga tidak terdapat deskripsi di pencarian ketika mereka menguji pratinjau konten kosong. Perihal ini membuat dugaan bahwa google merasa terpaksa untuk menjalankan peraturan pasal 11 mengenai Link Tax, yang membuat FCA berpandangan bahwa google seperti hampir ingin melakukan penyalahgunaan monopoli dalam pencarian internet. Karena masalah tersebut, FCA meminta kepada pihak google untuk lebih serius dalam mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan negosiasi sebaik-baiknya dengan perusahaan-perusahaan media yang bersangkutan. Kemudian, problem lainnya terkait program news showcase yang dicanangkan oleh google, yakni sebuah pameran berita. Program tersebut merupakan penayangan berita di platform google tetapi tidak mencakup semua tempat artikel, artinya hanya sebagian saja. Program ini dinyataka oleh google yang dianggap FCA sebaagi bentuk keinginan sepihak dari google saja.

Akhirnya, terdapat dua masalah yang disimpulkan oleh FCA. Pertama, mengenai google yang masih merasa berat untuk membagi pendapatan kepada perusahaan media dan kedua mengenai program news showcase yang tidak semua platform dapat dijadikan tempat penayangan artikel berita. Maka dilakukanlah sebuah negosiasi yang berusaha mendapatkan keadilan dari kedua belah pihak melalui jalan tengah, dengan FCA sebagai penengahnya. Bentuk negosiasi tersebut ialah yang pertama, berasal dari FCA yang memberikan pernyataan untuk menegaskan bahwa google diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan problem perjanjian dengan para mitra tersebut. Apabila tidak diselesaikan maka google terancam dikenakan denda tambahan sebesar USD 1 juta, yang merupakan denda tambahan jika belum membayar denda utama yang hingga mencapai Rp8,5 triliun. Adapun proses negosiasi tersebut sejalan dengan pendapat seorang ahli, Suyud Margono bahwa negosiasi ialah bentuk atau proses consensus yang digunakan para pihak yang terlibat untuk memperoleh kesepakatan di antara mereka.

Kedua, yang berasal dari google, yakni google memberikan pernyataan bahwa pihak google sedang dalam proses untuk fokus menyelesaikan kesepakatan dengan AFP, salah satu perusahaan media Prancis juga. Lobi dan negosiasi terlihat dalam kegiatan ini. Lobi yang dimaksud ialah tahapan proses penyelesaian masalah kepada perusahaan AFP. Hal tersebut sesuai dengan pendapat seorang ahli, AB Susanto dalam Redi Panuju (2010:18) bahwa melobi pada dasarnya merupakan usaha yang dilaksanakan untuk mempengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran, dengan demikian dapat memberi dampak posistif bagi pencapaian tujuan. Kemudian, bentuk negosiasinya ialah pernyataan google bahwa google masih menyelesaikan bersama AFP maka karena itu tahap negosiasi ini berkesan seperti meminta jangka waktu untuk tetap sabar dalam menunggu tindakan google selanjutnya dalam menangani masalah pokok. Google berusaha melakukan negosiasi ini demi menghindari kesalahpahaman yang terjadi, yakni menghindari dugaan bahwa google menghindari menyelesaikan masalah ini, dan yang sebenarnya bahwa google sedang dalam proses penyelesaian masalah yang lain pula, yang ternyata dengan perusahaan media juga.

Maka dapat disimpulkan bahwa persoalan mengenai masalah negosiasi yang kurang memuaskan dari google bersama mitra ialah kurangnya kesepakatan dari pihak google, yakni kesepakatan yang baru berada dari salah satu pihak yaitu dari mitra. Kemudian penyelesaian yang dilakukan ialah dengan melakukan lobi serta negosiasi dari pihak mitra kepada google dan google kepada mitra. Artinya kedua belah pihak mencoba saling mengerti untuk menyelesaikan problem ini secara adil bagi kedua belah pihak. Lobi dan negosiasi yang dilakukan keduanya juga sesuai dengan pendapat para ahli. Dengan demikian, proses lobi dan negosiasi yang terjalin oleh kedua belah pihak merupakan lobi dan negosiasi yang baik sesuai ketentuan yang semestinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline