Bahasa Indonesia sudah ditetapkan menjadi bahasa nasional sejak diikrarkannya kalimat ketiga dalam Sumpah Pemuda yang berbunyi "Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Bahasa sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari memudahkan manusia untuk berinteraksi dengan manusia lainnya. Selain itu, bahasa juga merupakan alat untuk berpikir dan belajar.
Indonesia yang memiliki beragam suku, agama, ras, dan bahasa memungkinkan masyarakat menggunakan bahasa daerah sebagai alat komunikasinya. Bahasa daerah tersebut menjadi bahasa pertama yang dikenal dengan bahasa ibu. Bahasa ibu merupakan bahasa alamiah yang dikuasai manusia sejak lahir melalui komunikasi yang berlangsung di lingkungannya.
Selanjutnya, penggunaan bahasa Indonesia dikategorikan sebagai bahasa kedua. Bahasa kedua ini diperoleh ketika seorang manusia berada di luar lingkungan keluarganya dan berinteraksi dengan manusia lain yang memiliki ragam bahasa yang berbeda. Hal tersebut dikarenakan hampir 100% masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua mereka. Penggunaan bahasa Indonesia tersebut secara tidak langsung akan memudahkan interaksi seluruh masyarakat dari Sabang hingga Merauke.
Namun dewasa ini, fenomena penggunaan bahasa Indonesia di kalangan remaja menunjukkan bahwa peran bahasa Indonesia tidak lagi seperti kehidupan kaum muda pada umumnya. Masyarakat Indonesia khususnya remaja tidak lagi merasa memiliki bahasa Indonesia karena sudah tergantikan dengan bahasa asing. Bahkan, sebagian besar masyarakat menganggap bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa inferior.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan bahasa Indonesia berubah karena adanya pencampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing yang dilakukan oleh para generasi bangsa. Hal tersebut tidak boleh terus terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia karena akan merusak jati diri bangsa. Untuk itu, penting bagi para pelajar melestarikan dan membudayakan bahasa Indonesia agar dapat menentukan arah pembangunan negara di masa depan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan para siswa dan mahasiswa untuk ikut serta dalam pengembangan bahasa Indonesia, diantaranya membiasakan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berinteraksi sehari-hari, meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dengan bangga, membuat program literasi di lingkungan sekitar agar siswa dan mahasiswa terbiasa untuk menulis dan membuat sebuah karya berbahasa Indonesia, serta memperingati dan menyelenggarakan hari bahasa untuk mengembangkan kreativitas siswa.
Dengan menggunakan beberapa cara tersebut, diharapkan pelajar Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang, seperti pepatah "Bahasa adalah cerminan suatu bangsa dan bahasa yang kuat adalah bahasa yang bisa tutup mulut". Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa Indonesia akan selalu menjadi alat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, eksistensi bahasa Indonesia di kalangan remaja pun akan terus berkembang dan lestari dengan penggunaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
Penulis :
Anggita Aprilliany Firdaus
Mohammad Rohmadi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H