Lihat ke Halaman Asli

Kualitas Guru Indonesia Masih Rendah?

Diperbarui: 11 November 2019   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia merupakan negara terbesar di dunia, berada pada urutan  ke empat dengan jumlah penduduk 268.074.600 menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk yang banyak, mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar pada usia sekolah, tetapi ironisnya data menunjukkan bahwa sekitar anak laki-laki sekitar 936.606 jiwa dan perempuan sekitar 817.679 jiwa. Seperti yang kita diketahui bahwa jumlah penduduk yang besar tidak menjamin jumlah guru yang memiliki kualitas diatas standar mutu.

Pendidikan Indonesia saat ini jauh di atas rata-rata dan terkesan tertinggal, pada Laporan Right Education Index (RTEI) menyebutkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia berada di bawah Filipina dan Malaysia. Berada pada posisi ke enam dengan skor sebesar 38.61 menurut Global Talent Competitiveness Index 2019. Hal ini membuat pendidikan jauh dibawah standar rata-rata.

Salah satu faktor yang menjadikan Indonesia masih rendah adalah kualitas guru yang tidak melewati standar mutu, padahal yang seperti kita ketahui diperkirakan ada 300.000 sarjana pendidikan yang lulus setiap tahunnya, tapi mengapa kualitas pendidikan Indonesia masih tergolong rendah saat ini. Masih terdapat 25% guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik dan 52% hampir setengah lebih belum memilki sertifikat profesi berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM).

Guru merupakan elemen penting dalam pendidikan, lantas bagaimana jika salah satu elemen penting tidak terpenuhi secara maksimal, pasti menimbulkan suatu kerusakan yang besar dalam sektor pendidikan. Pendidikan Indonesia saat ini masih dilaksanakan oleh guru yang tidak mempunyai kualitas yang mempuni, hal ini terlihat jelas masih banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang yang dikuasai, hanya sekedar untuk memenuhi jadwal mengajar sehingga mengambil bidang yang tidak dikuasinya.

Faktor yang mempengaruhi kualitas guru rendah salah satunya adalah kualifikasi guru yang belum melewati standar mutu pendidikan yang dibutuhkan, masih banyak guru yang malas untuk mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan dan kompentensi dalam mengajar, hal ini berdampak pada kualitas anak yang diajar tidak mengalami perubahan yang signifikan, mengajar hanya sebagai kewajiban tidak diiringi dengan kemampuan yang memadai.

Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kualitas guru sangat menjamin hasil kualitas peserta didik yang akan dihasilkan, kebanyakan guru saat ini hanya bersifat mengajar tetapi tidak mengetahui apakah pelajaran yang diajarkan sudah tepat, metode yang digunakan sudah sesuai apa belum, peserta didik mengerti apa tidak hal yang telah dijelaskan. Guru saat ini hanya berorintasi pada hasil yang ingin dicapai untuk diri mereka sendiri, tetapi tidak memikirkan hasil dari apa yang telah mereka kerjakan, bagaimana dampak kedepannya. Hal ini membuat sebagian besar guru tidak terpacu untuk merubah menjadi lebih baik dan meningkatkan diri sebagai guru yang mempunyai kualitas yang melewati standar mutu.

Tetapi jangan melupakan faktor yang bersifat dari luar, bahwa sekarang ini sertifikasi guru tidak layak disebut dengan sertifikasi, karena sebagian besar praktek sertifikasi guru sudah tidak benar dijalankan. Sertifikasi guru saat ini hanya sekedar kertas tidak dibuktikan dengan kompetensi yang memadai dalam diri guru. Hal ini dibuktikan masih banyak praktek mengajar yang dilakukan oleh guru yang bersertifikasi bersifat asal, dan tidak sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Tentu kita berpikir bahwa guru yang sudah tersertifikasi mempunyai standar mutu yang bagus, tapi nyatanya tidak kita tertampar oleh kenyataan pahit ini.

Masalah ini harus mempunyai solusi yang tepat, karena merupakan masalah yang sangat berdampak signifikan, pendidikan merupakan pondasi utama dari suatu bangsa. Masalah ini dapat diubah dengan adanya capaian target yang harus dapat dilaksanakan oleh guru, mewajibkan guru untuk dapat mengembangkan diri mereka, guru yang tidak melewati standar mutu yang mumpuni untuk mengajar tidak diperbolehkan untuk mengajar, terkesan jahat memang, tetapi jika praktek seperti ini masih dilaksanakan dengan membiarkan guru yang tidak mempunyai standar mutu yang baik untuk mengajar, bagaimana bisa menghasilkan peserta didik yang dapat bersaing dan hal ini juga menyebabkan guru malas untuk meningkatkan kapasitas diri mereka.

Program sertifikasi harus mempunyai tujuan yang jelas untuk menghasilkan guru yang berkualitas, tidak serta merta  program dilaksanakan tetapi tidak memberikan dampak yang jelas dan memberikan perubahan yang besar ke arah yang lebih positif. Program sertifikasi semestinya dilakukan untuk meningkatkan kualitas praktek guru. Dengan memberikan pembelajaran secara mendalam, sebagai contoh  yaitu memberikan pelajaran menggunakan metode yang tepat dalam mengajar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline