Lihat ke Halaman Asli

Anggi Sukma Fauziah

Mahasiswa Universitas Airlangga

Pengobatan Tradisional: Efektivitas dan Keamanan Perlu Dipertanyakan

Diperbarui: 22 September 2024   20:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sehat dan sakit adalah sebuah kondisi yang pasti akan dialami oleh setiap orang. Ketika merasa sakit, setiap manusia pasti akan mencari solusi untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Saat ini, ilmu dan teknologi terus berinovasi dalam meningkatkan berbagai cara pengobatan. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini masyarakat masih cenderung memilih pengobatan tradisional. Pengobatan modern dan tradisional sangat berbeda, terlihat pada bagaimana cara dalam melakukan pengobatan dan perawatan. Pengobatan tradisional telah menjadi bagian dari budaya masyarakat. Namun, pengobatan tradisional masih terus menghadapi kritik mengenai keamanan dan efektivitasnya terhadap kesehatan.

Kritik pertama pada pengobatan tradisional adalah sebagian besar pengobatan tradisional tidak memiliki bukti ilmiah yang menjelaskan mengenai efektivitasnya. Banyak pengobatan tradisional yang hanya melakukan uji klinis pada hewan atau bahkan tidak melalui uji klinis. Uji klinis sangat penting dalam menentukan keamanan dan efektivitas suatu pengobatan. Dalam kedokteran modern, selalu berpegang pada Evidence Based Medicine (EBM) pada saat mengambil keputusan, hanya pengobatan yang sudah teruji secara klinis yang dianggap terpercaya. Dengan tidak adanya uji klinis dan bukti ilmiah pada pengobatan tradisional menyebabkan pengobatan tradisional banyak tidak dipercaya oleh kalangan medis. Menggunakan pengobatan tradisional yang tidak memiliki uji klinis juga dapat menyebabkan dampak yang berbahaya yang tidak diinginkan. 

Pengobatan tradisional biasanya dilakukan berdasarkan kepercayaan turun-temurun dari nenek moyang yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak memiliki dasar sesuai dengan ilmu medis saat ini. Hal ini biasanya akan menimbulkan ketidakselarasan antara diagnosis dengan perawatan yang diberikan. Pengobatan tradisional yang tidak memiliki asal-usul yang jelas juga kerap terjadi penyalahgunaan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. 

Pada beberapa jenis pengobatan tradisional mungkin memiliki kandungan bahan berbahaya. Selain itu, beberapa pengobatan tradisional juga tidak memiliki takaran yang pasti, sehingga menyebabkan penggunaan yang tidak sesuai dengan dosis yang ada. Pengobatan tradisional terkadang juga tidak dapat dikonsumsi bersamaan dengan obat-obatan modern karena akan bereaksi dan mempengaruhi efektivitas pengobatan atau bahkan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. Kerap kali masyarakat menganggap bahwa produk dari pengobatan tradisional lebih aman karena terbuat dari bahan-bahan alami. Padahal, produk yang terbuat dari bahan alami juga memiliki risiko yang besar jika tidak diolah dengan benar. 

Dengan kemajuan teknologi, iklan dapat dengan mudah disebarkan, begitu pula mengenai iklan pengobatan tradisional. Kerap kali pengobatan tradisional memberikan iklan secara berlebihan bahkan menyesatkan untuk menarik perhatian pelanggan. Banyak orang terkecoh dengan iklan tersebut tanpa memperhatikan keamanan dan efektivitas dari sebuah pengobatan tradisional. 

Para tenaga pengobatan tradisional juga banyak yang tidak memiliki Surat Izin Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT) dan melanggar peraturan Menteri Kesehatan mengenai izin dan penyelenggaraan praktik tenaga kesehatan tradisional. Hal tersebut sangat berbahaya karena tidak adanya kepastian mengenai keamanan dalam perawatan yang akan mereka berikan pada pasien. Tidak adanya izin praktik berarti juga tidak ada perlindungan pada pasien dari dampak tidak diinginkan yang akan timbul. 

Dengan banyaknya kemungkinan dampak negatif yang bisa timbul, masyarakat harus benar-benar memiliki sikap kritis terhadap pengobatan tradisional. Dibalik banyaknya manfaat yang ditawarkan dalam hal perawatan. Konsultasikan pada tenaga medis profesional dan pertimbangkan dengan hati-hati dalam mengambil keputusan mengenai masalah kesehatan. Otoritas terkait juga dapat melakukan kontrol dan pengawasan dengan ketat pada praktik pengobatan tradisional sehingga dapat melindungi masyarakat dari dampak yang tidak diinginkan. 

DAFTAR PUSTAKA

Anwar, S., 2021. Pengobatan Tradisional Perspektif Antropologi Kesehatan. Tawshiyah: Jurnal Sosial Keagamaan dan Pendidikan Islam, 16(1), pp. 1–11.

Wahyuni, N.P.S., 2021. Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional di Indonesia. Jurnal Yoga Dan Kesehatan, 4(2), pp. 149–162.

Kamasturyani, Y., 2018. Tanggung Jawab Kesehatan Terhadap Pengobatan Tradisional dalam Upaya Peningkatan Kesehatan bagi Masyarakat Studi Kasus di Kota Cirebon. Syntax Literate, 3(5), pp. 140–148.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline