Stunting atau kependekan adalah perwujudan dari masalah kurang gizi yang kronis yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Anak yang stunting tidak hanya memiliki fisik yang lebih pendek dibanding anak-anak sehat, tetapi fungsi kognitifnya pun terganggu. Akibatnya, prestasi sekolah pun tidak maksimal.
Banyak anak Indonesia mengalami stunting. Menurut Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2013, secara nasional, lebih dari sepertiga atau tepatnya 37.2% anak balita (bawah lima tahun) mengalami stunting. Faktor utamanya adalah buruknya makanan yang dikonsumsi (asupan gizi), mulai saat anak masih dalam kandungan (masa hamil), baru lahir, sampai anak berusia dua tahun. Dengan kata lain, stunting anak tergantung dari perilaku orang dewasa (orang tua/pengasuh).
Untuk mencegah stunting, masyarakat perlu mempromosikan perilaku-perilaku kunci, yakni ANC (antenatal care) atau kunjungan ke layanan kesehatan untuk pemeriksaan kehamilan, minum pil besi dalam jumlah tertentu selama kehamilan, IMD (Inisiasi Menyusu Dini), ASI saja bagi anak 0-6 bulan, memberi makanan bergizi seimbang dan tetap memberi ASI setelah anak berusia di atas 6 bulan sampai 2 tahun, pemberian multivitamin dan mineral, serta cuci tangan pakai sabun di waktu-waktu penting.
Salah satu komponen penting di masyarakat untuk mempromosikan perilaku-perilaku kunci di atas, serta nilai dan norma sosial yang mendukung adalah tokoh agama. Dengan jaringannya yang luas dan kegiatan-kegiatannya di akar rumput, tokoh-tokoh agama dapat menyebarluaskan narasi agama yang membawa pesan-pesan, nilai, dan norma-norma sosial yang dapat mencegah stunting
Terkait dengan itu, LKNU (Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama) ingin menggalang tokoh-tokoh agama dan warga di Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2015 ini untuk lebih memperhatikan status gizi anak-anak. Selain merupakan daerah pilot PKH Prestasi (Program Keluarga Harapan Progresif Atasi Masalah Gizi), Kabupaten Brebes memiliki peringkat Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) paling rendah di Jawa Tengah.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh LKNU adalah kegiatan Halaqoh Nasional Pengangguangan Stanting. Halaqoh nasional yang diikuti oleh ulama dari PBNU dan PCNU Brebes. Selain itu juga para pakar yang berkompeten di bidang Gizi dan Kesehatan masyarakat. Halaqoh bertujuan untuk menggali dasar-dasar Islam mengenai perintah atau anjuran dalam menjaga kesehatan. Hasil dari halaqoh ini akan dijadikan materi utama buku panduan yang akan disusun. Pada halaqah ini
Terdapat 5 poin kunci yang dihasilkan dalam halaqoh.
Pertama, Islam memerintahkan manusia untuk memperhatikan urusan keduniawiaan terlebih dahulu. Salah satu dari urusan keduniawiaan adalah kesehatan. Islam tidak menganjurkan manusia mengabaikan urusan duniawi dan hanya mengejar urusan akhirat. Urusan akhirat memang penting namun bukan berarti Islam memerintahkan manusia hanya memikirkan hal itu. Urusan keduniawiaan justru harus didahulukan agar manusia bisa memikirkan masalah akhirat.
Perintah ini terlihat pada doa robbana atina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah. Manusia harus meminta kebaikan dirinya di dunia kemudian kebaikan di akhirat. Doa itu menyiratkan pesan bahwa kualitas hidup haruslah baik. Kaitannya dengan pemenuhan gizi, makanan sehat, dan menjaga kesehatan sangatlah erat. Tidak mungkin hidup menjadi baik jika kesehatan tidak diperhatikan.
Kedua, Islam memerintahkan manusia untuk menjaga rohani dan jasmani (hifdun nafs & hifdun nasl). Perintah itu secara jelas tertera pada tujuan hukum Islam (maqosidus syariah). Menjaga kesehatan terkait langsung dengan hifdun nasl yang dilakukan dengan menjaga makanan.
Ketiga, para ulama sepakat agar umat Islam memiliki kesiapan finansial (istitho’ah amaliyah) sebelum melakukan pernikahan. Perintah ini sangat terkait dengan kemampuannya dalam menyediakan makanan yang baik dan bergizi untuk keluarganya, terutama anak-anak.