Lihat ke Halaman Asli

Pendaftaran Lapak Pasar Beduk Jambi 2018 Tinggal 4 Hari Lagi

Diperbarui: 3 Mei 2018   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto WaliKota Jambi Bpk. Syarif Fasha saat pembukaan pasar beduk Jambi tahun 2017 (Sumber : www.jambikota.go.id)

Jambi - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi telah mengeluarkan surat pengumuman Pelaksanaan Pasar Beduk Tahun 2018 pada Selasa (24/04/2018). Tersisa 4 hari lagi bagi para pedagang untuk mendaftarkan diri karena berdasarkan surat pengumuman tersebut pendaftaran terakhir yaitu pada tanggal 07 Mei 2018.

Berdasarkan surat pengumuman tersebut pelaksanaan pasar beduk akan berlangsung di 2 (dua) tempat yaitu di Jl. Mr. Ass'at dan Jl. Leimana,Pasar Jambi. Pasar beduk di Jl. Mr. Ass'at di peruntukkan untuk para pedangang makanan dan buah-buahan, sedangkan pasar beduk di Jl. Leimana khusus untuk para pedagang pakaian dan kelontong.

Pendaftaran dibuka mulai tgl 25 April sampai dengan 07 Mei 2018 pukul 08.00 - 14.99 WIB di kantor Disperindag yang beralamat di Jl. Basuki Rachmat Komplek Kotabaru,Jambi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat pendaftaran yaitu :

  • Fotocopy KTP sebanyak 1 (satu) lembar.
  • Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  • Membayar uang pendaftaran/retribusi
  • Mengisi dan menandatangani formulir pernyataan
  • Membawa bukti nomor kavling / kwitansi pasar beduk tahun 2017 (Bagi pedagang lama)

Pengumuman Pelaksanaan Pasar Beduk Jambi 2018 oleh Disperindag Kota jambi (Dok. Pribadi)

Setelah melakukan pendaftaran para pedagang dapat mengambil nomor kavling yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2018 sampai dengan 15 Mei 2018 pukul 08.30 - 14.00 WIB di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline