Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum atau yang dikenal Unipdu Jombang memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan Tridharma perguruan tinggi. Salah satunya adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian Unipdu menyelenggarakan pengabdian masyarakat melalui kegiatan yang dinamakan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM).
Dengan situasi seperti yang kita tahu saat ini, bahwa pandemi covid-19 masih belum hilang dari Indonesia sehingga hal tersebut akan berdampak pada segala aspek. Salah satunya adalah terhadap pelaksanaan program KPM Unipdu yaitu dilaksanakan secara mandiri di desa masing-masing mahasiswa.
Anggi Nur Faijatur Afifah, salah satu mahasiswi prodi pendidikan matematika Unipdu yang melaksanakan program KPM Mandiri Unipdu di Dusun Babatan, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Program utamanya adalah melakuka "Evaluasi Belajar Daring Siswa Dirumah".
Kegiatan evaluasi belajar daring siswa dirumah ini berupa pengulangan materi yang telah diberikan oleh guru ketika pembelajaran. Selanjutnya setelah siswa benar-benar memahami, dilanjutkan dengan soal evaluasi yang berbentuk quiz. Selain mengukur pemahaman siswa juga bertujuan supaya siswa tidak merasa bosan jika mengerjakan soal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Juli sampai 7 Agustus 2021. Mulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 11 siswa Sekolah Dasar dengan jenjang yang berbeda. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan siswa terbantu untuk lebih mudah memahami materi yang telah diberikan oleh guru, juga lebih tertarik lagi untuk belajar.
Respon dari siswa terhadap kegiatan ini adalah sangat antusias. Bahkan mereka berangkat lebih awal sebelum waktu yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga memperoleh respon yang positif dari orang tua siswa. Mereka ingin kegiatan ini terus berlanjut. "Kenapa hanya sebentar mbak, saya merasa terbantu sekali. saya berharap kegiatan ini terus berlangsung sampai belajar daring berakhir" tutur Ibu Parni, salah satu wali murid siswa yang ikut kegiatan evaluasi. Juga dibenarkan oleh Ibu Wiji dan Ibu Siti.
#kpmmandiriunipdu
#kpmmandiriunipdu2021
#unipdujombang
#unipduhits
#pendidikanmatematikaunipdu