Teknologi diyakini sebagai roh digitalisasi. Dilihat dari semakin efisien dan efektivitasnya kehidupan dari masa ke masa, membuktikan bahwa perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan. Ada berbagai macam aspek kehidupan yang kini mulai semakin tersentuh dengan teknologi dan kian terasa manfaatnya. Seperti mulai beralihnya era siaran televisi analog ke era siaran televisi digital
Migrasi siaran televisi analog ke digital mulai diterapkan dengan sasaran daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). Proses migrasi ini akan mulai di berlakukan secara bertahap dengan melihat kesiapan masyarakat dan ke ikut sertaan lembaga penyiaran swasta untuk menggelar siaran digital. Pemerintah berencana memulai migrasi dari daerah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Usaha pemerintah mendahulukan daerah perbatasan merupakan bentuk langkah pemerintah menutup kawasan blank spot, dengan harapan kawasan perbatasan dapat menerima informasi dan menangkap tayangan yang sama dengan daerah lain.
Adanya migrasi televisi analog ke televisi digital merupakan dorongan dari kebijakan RUU Cipta Kerja. Siaran televisi analog akan mulai dihentikan secara bertahap mulai tanggal 17 Agustus 2021 oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dan akan di gantikan oleh siaran televisi digital. Dan paling lambatnya pada tanggal 2 November 2022. Sehingga seluruh siaran televisi akan berbasis digital.
Masyarakat di wilayah perbatasan belum tentu juga mengenal siaran televisi dalam negeri, karena mereka menangkap siaran televisi dari negara tetangga. Hal itu membuat masyarakat di wilayah perbatasan sulit mendapatkan informasi seputar kondisi dalam negeri. Awalnya, TVRI merupakan satu-satunya tayangan yang ada di daerah perbatasan karena besarnya biaya gelar tayang. Maka, dengan adanya digitalisasi di daerah perbatasan maka siaran televisi dapat masuk hingga ke pelosok negeri.
"Kami senang jika informasi tidak hanya beredar di kota besar. Kami juga ingin warga di perbatasan yang menikmati (ASO) duluan, ada variasi konten," kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, dalam acara virtual.
Selain itu, akibat dari belum bermigrasinya televisi analog ke televisi digital menyebabkan negara tetangga seperti Malaysia yang telah lebih dulu bermigrasi ke siaran digital bisa saja terganggu. Ini terjadi karena Indonesia masih menggunakan spektrum frekuensi untuk siaran televisi analog. Karena negara tetangga sudah lebih dulu bermigrasi ke siaran televisi digital, hal tersebut bisa saja menimbulkan perselisihan hingga gugatan untuk Indonesia yang tidak kunjung bermigrasi ke siaran digital. Oleh karena itu pemerintah terus mendorong agar segera diterapkannya migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital.
Tetapi, banyaknya kendala dalam penerapan digitalisasi menjadi penghambat proses migrasi ke era digital. Seperti, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang siaran televisi digital sehingga banyak masyarakat yang masih belum mengetahui perbedaan antara televisi digital dengan televisi analog. Maka dari itu pemerintah melakukan diskusi guna mencari solusi untuk permasalahan terhambatnya proses digitalisasi tersebut. Selain untuk memecahkan masalah edukasi dan sosialisasi masyarakat, diskusi ini juga membahas tentang upaya agar stasiun televisi lainnya ikut mendukung dan mendorong adanya migrasi ke siaran televisi digital, agar lingkup penyiaran dapat lebih luas hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Bukan tidak bisa, masyarakat di wilayah perbatasan sebenarnya bisa mengakses siaran televisi dalam negeri atau mendapatkan saluran televisi yang lebih banyak. Namun, membutuhkan biaya lebih berupa pemakaian parabola, hanya saja penggunaan parabola ini di anggap kurang efisien karena membutuhkan biaya yang cukup besar dan terkadang mengalami gangguan. Maka, digitalisasi ini merupakan sebuah solusi yang di anggap tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, digitalisasi ini bukan hanya mengedapankan kenyamanan menonton dan keefisenan biaya. Tetapi juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan yang berpotensi memudarkan rasa nasionalisme masyarakat terhadap Indonesia, dari siaran televisi negara tetangga yang ditayangkan
Frekuensi televisi analog memakan sumber daya yang besar sehingga mengganggu frekuensi internet cepat (broadband). Adanya transformasi dari siaran televisi analog ke televisi digital akan memberikan banyak sekali manfaat untuk masyarakat, terutama untuk masyarakat yang berada di wilayah perbatasan, karena digitalisasi ini dapat mempengaruhi kecepatan internet, sehingga akan lebih mudah dan cepat di akses. Selain itu pemerintah berharap adanya frekuensi kosong yang dapat digunakan untuk melakukan komunikasi di saat terjadi bencana. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengupayakan agar lembaga penyiaran swasta dapat berkontribusi dan beralih dari siaran analog ke siaran digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H