Latar Belakang
Perkembangan teknologi digital sangat pesat pada era globalisasi ini, kemudahan akan informasi dan data menjadi kebutuhan manusia dalam melakukan aktifitas keseharian. Pengguna teknologi digital seperti personal computer ( PC) mulai dipergunakan pada tahun 1980-an, kemudian disusul pada tahun 1990-an penggunaan internet, dan yang paling terbaru adalah penggunaan teknologi cloud pada tahun 2000-an.
Di era industri 4.0 kondisi lingkungan bisnis menghadapi situasi volatility, uncertainty, complexity, ambiguity atau lebih dikenal dengan VUCA. Volatilitas adalah perubahan yang sangat cepat, tidak stabil, dan tidak terduga yang mempengaruhi bisnis. Uncertainty adalah ketidakpastian bisnis penuh prediksi dan probabilitas. Complexity atau permasalahan bisnis yang semakin kompleks. Ambiguity adalah kondisi bisnis semakin membingungkan dan tidak jelas. Pandemi covid-19 menambah terpuruknya kondisi bisnis sehingga perusahaan atau organisasi memerlukan penyesuaian diri yakni mendorong penggunaan teknologi informasi yang berbasis digital.
Proses bisnis dalam suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh sebuah keputusan yang bergantung pada keakuratan, ketepatan dan kecepatan informasi yang diperoleh. Informasi yang akurat, tepat dan cepat dapat dipergunakan untuk merencanakan, mengendalikan, mengevaluasi serta melakukan perbaikan yang berkelanjutan. Untuk menyajikan informasi yang akurat, tepat dan cepat dalam proses produksi dan aktivitas manajemen suatu perusahaan biasanya dibantu menggunakan sistem program atau perangkat lunak.
Pembahasan
Sistem Informasi Manajemen (SIM) merupakan sistem yang mengolah serta mengorganisasikan data dan informasi yang berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam suatu organisasi (Haryanto, 2015).
Dalam bidang industri konstruksi untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan dengan bisnis yang sama maka harus meninggalkan kebiasaan gaya lama dalam bekerja dari manual menjadi otomatis dan mulai bertransformasi dan beradaptasi dengan budaya digitalisasi. Penerapan dan pemanfaatan sistem informasi manajemen dalam industri konstruksi menjadi suatu keharusan, beberapa contoh penerapan dan pemanfaatan sistem informasi manajemen adalah penggunaan konsep teknologi yang berbasis 3D untuk keperluan desain yakni Building Information Model (BIM).
Dukungan penggunaan program BIM oleh pemerintah juga menjadi pondasi bagi perusahaan-perusahaan di bidang konstruksi untuk berlomba-lomba menerapkan mulai perencanaan, perancangan, konstruksi hingga bangunan siap beroperasi. Adapun peraturan yang mengatur terkait penerapan BIM yakni:
- UU No. 2 tahun 2017, tentang jasa konstruksi, “Pengembangan inovasi teknologi konstruksi”.
- Arahan Menteri PUPR tahun 2017, 5 inovasi utama untuk akselerasi Pembangunan Infrastruktur, “Penerapan hasil penelitian dan teknologi terbaru”
- Permen PUPR No. 22 tahun 2018, tentang pembangunan bangunan gedung negara, “Penggunaan BIM wajib pada bangunan negara dengan luas di atas 2000 m2”.
- Surat Direktur Bina Marga No. BM04 02-DB/1.200 tahun 2019, tentang penerapan BIM pada jalan Bebas Hambatan, “Penerapan dari proses basic desain sampai dengan konstruksi dan operasi pemeliharaan”.
Building Information Model (BIM) adalah suatu konsep teknologi berbasis model 3D yang berisikan semua data dan informasi tentang objek sebenarnya dari model tersebut. Jadi, BIM bukanlah suatu aplikasi ataupun perangkat lunak (software). BIM merupakan suatu proses digitalisasi dari proyek atau pekerjaan konstruksi, mulai dari menciptakan 3D model (bangunan secara virtual) meng-input semua informasi bangunan tersebut, hingga memanfaatkan model dan informasi-informasi tersebut sebagai sarana komunikasi bagi semua pihak yang terkait di dalam proyek.
BIM dapat memberikan visualisasi nyata tentang apa yang akan dibangun beserta dengan semua informasi di dalamnya, sebelum diimplementasikan secara nyata di lapangan. Dengan demikian, segala bahasan terkait dalam proses konstruksi dapat dibahas dan diselesaikan di awal serta menjadikan proses konstruksi menjadi lebih efektif dan efisien.
Secara garis, besar tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi lima tahapan yaitu Perencanaan, Perancangan, Pengadaan/Pelelangan, Pelaksanaan/ Konstruksi, dan Operasi dan Pemeliharaan. Peranan BIM di masing-masing tahapan adalah sebagai berikut: